Berita Viral
ML Gadis 13 Tahun Disiksa di Luar Batas Kemanusiaan Sebelum Dikubur Hidup-hidup, Penyebab Terungkap
Diakui AL, jasad yang sudah menjadi tulang belulang itu adalah kakak kandungnya, ML (13) yang dikubur hidup-hidup pada tahun 2019
TRIBUNJATENG.COM - Penemuan jasad yang sudah berupa tulang belulang mengagetkan warga di Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau.
Jasad tersebut berhasil ditemukan berawal dari pengakuan adik korban yang berinisial AL (11) kepada polisi.
Diakui AL, jasad yang sudah menjadi tulang belulang itu adalah kakak kandungnya, ML (13) yang dikubur hidup-hidup pada tahun 2019.
Bungkam selama 2 tahun, dengan suara bergetar, AL menyebutkan kakaknya dibunuh oleh bibi dan paman barunya yang berinisal DL (27) dan BNZ (27).
Ya, bibi dan paman tak sangka tega membunuh keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Baca juga: Masuk Lewat Pintu Belakang, HS Perkosa Nenek 71 Tahun, Korban Tak Melawan karena Stroke
Baca juga: Diduga Mencuri HP, Pria 40 Tahun Dipukuli Warga di Gunungpati Semarang
Sebelum korban dibunuh dan dikubur hidup-hidup, ML terlebih dulu mengalami penyiksaan yang sangat sadis.
Balas dendam suami lama dibunuh kakak kandung alias ayah ML
Begitu ada laporan dari adik korban, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudu serta jajaran Polres Kuansing lainnya merilis langsung kasus tersebut.
Ternyata, pembunuhan sadis terhadap ML ada unsur balas dendam.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa salah satu pelaku, DL mengaku sakit hati melihat suami lamanya, IH dibunuh oleh kakak kandungnya, yang berinisial BL.
Pembunuhan suami lamanya itu terjadi pada pada Desember 2018 lalu.
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orangtua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021).
Saat ini, BL dipenjara seumur hidup sejak Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Ketika kakak kandungnya dipenjara, DL memutuskan menikah lagi dengan BNZ.
Setelah ayah korban dipenjara, ML dan AL pun diasuh DL yang merupakan bibinya.
Hal itu karena ibunya sudah lama meninggal.
Akan tetapi, di balik aksi yang dikira niatan baik, rupanya DL masih menyimpan dendam kepada anak-anak pelaku.
Bersama suami barunya, AL merencanakan untuk terus menyiksa anak-anak pelaku, AL dan ML.
Bahkan akibat penyiksaan itu, ML meninggal dunia.
Sebelum dikubur hidup-hidup, korban alami penyiksaan sadis
Pembunuhan sadis di Kuansing terungkap akhir Mei lalu.
Seorang gadis 13 tahun dibunuh secara sadis oleh bibi dan pamannya.
Terbongkarnya pembunuhan ini karena laporan sang adik korban ke Polres Kuansing pada 31 Mei lalu.
"Ini diketahui pihak Kepolisian Polres Kuansing, pada hari Senin (31/5/2021), adik korban didampingi salah satu keluarganya mendatangi Polres Kuansing," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto dalam konprensi pers, Selasa (8/6/2021).
Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, adik korban mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi atau tantenya.
Akibat kekerasan tersebut, kakaknya meninggal dunia dan dikubur dengan dibungkus karung di belakang pondok di kebun karet.
"Dan saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres dalam keterangannya.
Meninggalnya korban diperkirakan akhir Desember 2019 lalu.
Jajaran Polres Kuansing menemukan jasad yang dikubur di desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah yang terletak di tengah areal perkebunan karet masyarakat, yang berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal.
Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan ditemukan celana warna hijau dan ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.
Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.
Terduga pelaku DL menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu bara.
Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.
Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).
Korban AL dipukul terduga pelaku DL menggubakan fyber sehingga mengalami patah tulang hidung.
Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur di luar pondok.
Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri.
Namun, ML masih bernafas.
Kemudian kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menguburnya di belakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).
Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehinggi korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lubang tersebut.
Pelaku ditangkap polisi
Setelah penemuan jasad tersebut, pelaku pun memburu kedua pelaku, AL dan BNZ.
Awal informasi menyebut kedua terduga pelaku berada PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil.
Didatangi, ternyata sudah pindah.
Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar, Riau. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Suami Dibunuh Kakak, Istri Balas Dendam Kubur Hidup-hidup Anak Pelaku, Baru Terkuak Setelah 2 Tahun