Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Tekad Ganjar soal Perkawinan Anak di Jateng: Tak Hanya Turunkan, Tapi Hapuskan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertekad tidak hanya menurunkan angka kasus, tetapi juga menghapuskan perkawinan anak.

istimewa
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menunjukan poster 

Dibutuhkan ruang-ruang pengaduan atau bercerita perlu dibuka seluas-luasnya agar anak bisa mendapatkan perlindungan dan mempunyai ruang untuk berkeluh kesah.

Sementara, Kepala DP3AKB Jateng, Retno Sudewi memaparkan angka perkawinan anak di Jateng cukup tinggi.

Pada 2019 ada sebanyak 2.049 kasus pernikahan anak, kemudian pada 2020 atau saat pandemi melanda meningkat drastis menjadi 12.972.

"Dari data tersebut persentasenya 87 persen anak perempuan. Tinggi sekali. Dari data tersebut kami menginisiasi gerakan bersama yang secara masif namanya Jo Kawin Bocah," jelasnya.

Gerakan ini untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Karenanya, dibutuhkan sinergitas semua pihak.

Baca juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun: Sukisno Kepala SMPN 2 Tlogowungu Pati Tewas Kecelakaan

Baca juga: Gofar Hilman Usia 20 Tahun Sudah Tidur dengan 100 Wanita, Pernah Kena Penyakit Kelamin

Baca juga: Reaksi tak Terduga Ganjar Saat Diprotes Pasien Isolasi Donohudan yang Bosan Menu Makan Ayam Terus

Pihaknya juga mengeluarkan buku saku yang berisi panduan untuk mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak. Kemudian, mengkampanyekan logo Nikah Sehati (sehat, terencana, mandiri).

"Kami juga melakukan pelatihan keterampilan hidup bagi anak-anak. Ada forum genre, osis, disabilitas. Untuk mendata perempuan dan anak rentan termasuk perkawinan anak, kami buat aplikasi Apem Ketan, yakni aplikasi pemetaaan perempuan dan anak rentan. Ini sudah diuji coba di Klaten, Kota Semarang, dan Wonosobo.

Selain itu, juga mendirikan layanan terpadu atau Care Center Jo Kawin Bocah untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Siapapun bisa menggunakan layanan tersebut.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan angka kasus perkawinan anak yang tinggi bisa dicegah. Sehingga kasus bisa diturunkan dan paling tidak dihapuskan.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved