Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gubernur Kaltim Isran Noor Ungkap Kekesalan soal Tambang Batu Bara Ilegal: Hancur Jalan!

Isran Noor mengutarakan kekesalannya soal aktivitas tambang batu bara ilegal. Emosi Isran tergambar dari nada suara yang naik turun.

Kompas.com/Istimewa
Gubernur Kaltim, Isran Noor saat memberi sambutan dalam acara launching virtual expo di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Samarinda, Rabu (14/4/2021). (Dok. Biro Humas Pemprov Kaltim) 

Pada bagian ini, Isran menyinggung soal pengambilalihan kewenangan perizinan  pertambangan oleh pemerintah pusat.

"Mestinya bijaksana ketika diambil alih kewenangan itu, ada catatan Pemprov dan kabupaten kota tetap punya tanggung jawab mengawasi," tegas Isran.

 
"Itu saja yang kita perlukan. Ini enggak ada catatan itu.

Betul-betul babak belur.

Gimana siapa yang tanggung jawab.

Tunggu saatnya, ada nanti saatnya yang sudah putus syaraf.

Kadang-kadang bisa putus syaraf juga kita nih," tambah dia.

Tidak hanya itu, Isran juga mengaku rusaknya jalur Bontang-Samarinda yang diduga karena aktivitas tambang ilegal, bukan kewenangannya.

Sebab, kata dia, jalan tersebut menjadi jalan nasional yang kewenangannya berada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim.

"Siapa mau tanggung jawab, kita mau negur, loh apa kewenangan Pak Gubernur menegur kami. Ini kan jalan nasional. Benar juga jalan nasional kan," keluh Isran.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Muhammad Sabani meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkoordinasi dengan penegak hukum agar menindak pelaku penambang ilegal itu.

"Karena kami enggak punya kewenangan lagi. Bahkan pengawasan pun enggak ada. Semua ditarik pusat," ungkap Sabani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Sabani menambahkan, karena kaitannya dengan aktivitas ilegal, maka itu jadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan karena ada pelanggaran hukum di situ.

"Mestinya penegak hukum bergerak cepat. Agar tidak terjadi aktivitas ilegal yang merusak jalan-jalan umum karena kegiatan hauling (pengangkutan batu bara)," pungkas Sabani. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal dengan Tambang Batu Bara Ilegal, Gubernur Kaltim: Hancur Nih Jalan...Hancur"

Baca juga: Tragis! Gadis Berusia 13 Tahun Ini Dimasukkan Karung lalu Dikubur Hidup-hidup Ternyata Motifnya Ini

Baca juga: Siram Suami Pakai Air Panas hingga Luka Parah, SUK: Saya Cuma Mau Dia Berubah

Baca juga: RD Memeluk dan Menghibur Istrinya yang 2 Kali Diperkosa, LS Kaget yang Dilakukan Suaminya Kemudian

Baca juga: Warga Kembangarum Semarang Temukan Pria Meninggal di Rumah Kosong

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved