Berita Nasional
Jumlah BUMN Akan Segera Dipangkas, dari 108 Menjadi 40 Perusahaan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera memangkas jumlah perusahaan yang berada di bawah kendalinya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera memangkas jumlah perusahaan yang berada di bawah kendalinya.
Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Menurut Arya Sinulingga, ke depannya jumlah perusahaan tersebut akan dirampingkan hingga menjadi 40 BUMN saja.
Baca juga: Inilah Sosok Pengganti Shin Tae-yong Saat Timnas Indonesia Vs UEA Besok Malam
Baca juga: Ivermectin, Obat yang Dipercaya Mampu Kalahkan Covid-19 akan Dibagikan di Kudus
Baca juga: Dosen di Semarang Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Rumah, Alami Luka Parah di Kepala
Baca juga: Berita Duka, Erick Yulianto Meninggal Dunia di Semarang
Saat ini, jumlah perusahaan milik negara tercatat sebanyak 108 perusahaan.
Sebagai informasi, saat Erick Thohir pertama kali menjadi Menteri BUMN, jumlah perusahaan-perusahaan pelat merah tercatat sekitar 120 lebih perusahaan.
“Target kami perampingan.
Sekarang sudah turun di 108 BUMN, nanti akan ke sekitar 70an.
Dan nanti kita targetkan Cuma 40, 42 atau 43.
Itu nanti sudah inti-inti saja,” jelas Arya dalam bincang-bincang virtual, Kamis (10/6/2021).
Kementerian BUMN kini sedang melangsungkan aksi merger (penggabungan perusahaan) yang memiliki lini bisnis yang sama.
Beberapa diantaranya seperti PT Perikanan Nusantara dan Perum Perikanan Indonesia atau Perindo.
Kedua perusahaan tersebut bergerak pada bisnis yang sama, yakni perikanan.
Sehingga Kementerian BUMN sedang memproses aksi merger tersebut.
Saat ini Erick Thohir sedang membentuk berbagai klaster BUMN yang bertujuan untuk membentuk bisnis end to end.
Yakni, suatu sistem klaster bisnis yang merefleksikan suatu metode atau servis dari titik awal hingga titik akhir.
Dengan maksud untuk mengoptimalkan kinerja dan efisiensi setiap proses yang dilakukan.
“Misalnya klaster pangan.
Semua yang berkaitan dengan pangan akan kita masukin di situ dan mereka berbisni end to end, dari hulu ke hilir,” pungkas Arya Sinulingga.
Klaster BUMN pangan yang saat ini dalam proses pembentukan terdiri dari PT RNI (Persero), PT PPI (Persero), Perum Perikanan Indonesia, PT Perikanan Nusantara (Persero) , PT Garam (Persero), PT Pertani (Persero), PT BGR Logistics (Persero), PT Berdikari (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian BUMN Segera Pangkas Jumlah BUMN, dari 108 Menjadi 40 Perusahaan
Baca juga: Istri Bantu Suami Bunuh Rekan Kerja gara-gara Sakit Hati Jabatan Direbut
Baca juga: Selain Sembako Sekolah juga Bakal Kena Pajak, Alasannya Demi Keadilan, WHAAT!
Baca juga: Cristiano Ronaldo Diejek Habis-habisan gara-gara Tendangan Bebas Terjelek Sepanjang Kariernya
Baca juga: Chacha Frederica Gandeng dr Mesty Ariotedjo Perangi Stunting di Kendal