Berita Regional
Polisi Tangkap 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok Setelah Jokowi Telepon Kapolri
Polisi menangkap 49 tersangka pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap 49 tersangka pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, 49 orang itu ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Utara di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: Kisah Cinta Kakak Beradik hingga Hasilkan Bayi Hubungan Sedarah, Kini Mereka Jadi Tersangka
Baca juga: Dosen di Semarang Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Rumah, Alami Luka Parah di Kepala
Baca juga: Mobilnya Hancur, Pemandu Lagu Asal Sukoharjo Tewas Setelah Tabrakan dengan Truk
Baca juga: Kisah Pilu Abdullah Korban Kecelakaan Tabrak Lari, Tangan Kananya Putus Senin, Baru Ketemu Selasa
Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (11/6/2021), Yusri menyebutkan bahwa orang-orang itu ditangkap di dua tempat.
Dia menyebutkan, para sebagian besar tersangka merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.
"Rata-rata mereka ini pegawai," ujar dia.
Sebanyak 49 tersebut akan dijerat dengan Pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
"Mereka dikenakan Pasal 368 KUHP, ancaman sembilan tahun penjara, ini dikenakan pada pelaku," kata dia.
Penangkapan para tersangka itu buntut dari dialog Presiden Joko Widodo dengan para pengemudi truk kontainer di Terminal Tanjung Priok, Kamis pagi kemarin.
Setelah dialog itu Jokowi kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pak Kapolri, selamat pagi.
Ini saya di Tanjung Priok, ada keluhan, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar, pungli, di (Terminal) Fortune, di NPCT One, kemudian di Depo Dwipa, pertama itu," kata Jokowi.
"Yang kedua juga kalau pas macet, itu banyak driver-driver yang dipalak sama preman-preman.
Ini tolong bisa diselesaikan, itu saja," kata Presiden.
Kapolri Sigit pun menyanggupi permintaan Jokowi.
"Siap laksanakan, Bapak," kata Sigit dari sambungan telepon.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Satreskrim KPPP Pelabuhan langsung melakukan penyelidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Presiden Telepon Kapolri, Polisi Tangkap 49 Tersangka Pelaku Pungli di Tanjung Priok"
Baca juga: Warga Kaget Temukan Sosok Mayat Gosong di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Tumpukan Sampah
Baca juga: Ini Prediksi Susunan Pemain Euro 2021 Turki Vs Italia, Reuni Hakan Calhanoglu dan Donnarumma
Baca juga: Minum Disinfektan Campur Sari Buah Bersama 7 Rekan, Seorang Napi Lapas Perempuan Kerobokan Tewas
Baca juga: KSPI Kecam Rencana Pajak Sembako: Ini Cara-Cara Kolonialisme, Penjajah!