Berita Semarang

PMI Jawa Tengah Terjunkan 8 Mobil Gunner di Zona Merah Covid-19

Delapan unit mobil gunner milik PMI Jawa Tengah diterjunkan ke zona merah Covid-19 yang ada di provinsi ini. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Istimewa
Mobil Gunner lakukan penyemprotan di jalur utama Slawi, Kabupaten Tegal , Sabtu (12/6/2021). 

Penulis : Iwan Arifianto 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Delapan unit mobil gunner milik PMI Jawa Tengah diterjunkan ke zona merah Covid-19 yang ada di provinsi ini. 

Mobil gunner dioperasikan di Rembang, Kudus, Grobogan, Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Demak, dan  Pati.

"Mobil gunner terus bekerja menekan upaya penyebaran Covid-19.

Seperti hari ini mobil diterjunkan penyemprotan di jalur utama Slawi, Kabupaten Tegal," papar Ketua PMI Jateng, Sarwa Pramana, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Update Corona Indonesia 12 Juni 2021: 10 Daerah Dekati Zona Merah, 3 dari Jawa Tengah

Baca juga: Ledakan Covid-19 di Kudus Disebut Varian ‎India & Lebih Menular, Diimbau Pakai Masker Dobel

Baca juga: Buka Masker Saat Berfoto, 13 Guru MIN Gemolong Sragen Terpapar Covid-19

Dia mengatakan, armada Gunner diprioritaskan di wilayah zona merah

Dukungan armada lain berupa 17 unit mobil spraying, dan 22 unit kendaraan roda 3 (tiga) juga diterjunkan.

Operasional di lapangan bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah setempat.

Hingga saat ini, PMI di Jateng masih terus bergerak melakukan penyemprotan dan sosialisasi cegah covid-19.

"Terimakasih PMI Pusat atas segala dukungannya untuk Jawa Tengah," ujar Sarwa. 

Sebelumnya 3 unit gunner dioperasikan di Rembang, Kudus dan Grobogan. 

Sedangkan 5 unit baru dioperasikan di Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Demak dan Kabupaten Pati.

Penguatan dukungan operasi di Jawa Tengah dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) menyusul kenaikan kasus covid-19 beberapa hari belakangan. 

Personel PMI Provinsi disiagakan untuk membantu pemerintah setempat menanggulangi lonjakan kasus tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved