Berita Klaten
Dicky Sedih Meski Dapat Ganti Rugi Rp 1 Miliar dari Proyek Jalan Tol Solo-Yogya
Sejumlah warga yang lahannya terkena proyek pembangunan jalan tol Solo-Yogya di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mendapatkan ganti rugi.
Kata dia, uang sebesar Rp 30 miliar untuk membebaskan tanah di Desa Kadirejo.
"Sementara untuk yang di Desa Jungkare sebesar Rp 21 miliar," ujarnya.
Menurutnya, proses musyawarah antara warga dengan Satker PPK tol Jogja-Solo berjalan baik.
Ia mengaku, dalam musyawarah tersebut dimungkinkan ada warga yang minta ganti rugi tapi bukan dengan uang.
"Kami sempat berpikir nanti ada warga yang minta diganti dengan tanah lain atau sawah."
"Namun semuanya sepakat untuk ganti rugi akan dibayar pakai uang," tutur dia.
Sekolah & Masjid Pindah
Sebelumnya, sebanyak ada 8 desa di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten terdampak proyek Tol Solo-Jogja.
Camat Jogonalan, Sutopo menjelaskan, sampai saat ini 8 desa yang terdampak proyek Jalan Tol Solo-Jogja tersebut masih dalam tahap musyawarah.
Adapun desa-desa tersebut yakni Tambakan, Tangkisan, Prawatan, Somopuro, Joton, Wonoboyo, Granting dan Dompyongan.
"Masih lancar, tak ada gejolak penolakan dari warga," kata dia ditemui TribunSolo.com di Balai Desa Perawatan, Selasa (30/3/2021).
Adapun dari delapan desa itu, yang paling banyak terdampak proyek nasional tersebut berada Desa Dompyongan.
"Luasan yang paling banyak terdampak di sana," jelasnya.
Bahkan lanjut dia, beberapa fasilitas publik bakal ikut tergusur, salah satunya rumah ibadah, sekolah, serta pemakaman.
"Kalau tidak salah Sekolah yang terdampak di Dompyongan dan Wonoboyo," akunya.