Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Berburu Jukir Liar Kota Lama Semarang, Banyak Orang Kapok Parkir Rp 5 Ribu Tanpa Karcis

Praktik parkir liar di kawasan Kota Lama Semarang sempat dikeluhkan oleh beberapa pengunjung atau wisatawan. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Polsek Semarang Utara saat operasi rutin memburu jukir liar di Kawasan Kota Semarang. 

Penulis : Iwan Arifianto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Praktik parkir liar di kawasan Kota Lama Semarang sempat dikeluhkan oleh beberapa pengunjung atau wisatawan. 

Meski banyak parkir resmi, namun nyatanya parkir liar masih ditemukan. 

Para juru parkir (jukir) liar seringkali mematok tarif di atas harga normal dan tanpa karcis. 

Wisatawan Kota Lama, Tulus Raditya (26) mengatakan, beberapa kali mengunjungi Kota Lama sempat bertemu parkir liar. 

Hal itu dialaminya saat pertama kali berkunjung ke destinasi wisata andalan Kota Semarang tersebut. 

Dia tanpa sengaja memarkirkan motornya di sudut Kota Lama lantaran mendapat tawaran dari Jukir. 

Jukir tersebut bekerja tanpa mengenakan rompi parkir. 

"Saat parkir langsung ditarik harga Rp 5 ribu tanpa karcis. 

Saya ya agak kaget juga tapi karena ga mau debat ya udah bayar saja," ungkap karyawan swasta itu kepada Tribunjateng.com, Senin (14/6/2021).

Selepas itu, kata dia, memarkirkan motornya dengan mengunci ganda. 

Jukir itu juga tak melarangnya mengunci ganda motornya. 

Di sisi kanan kirinya tak banyak motor yang terparkir. 

"Setelah mau pulang dan ambil motor ternyata jukir sudah tak di situ. 

Saya jengkel atas perilaku jukir ilegal tersebut," katanya. 

Selepas kejadian itu, lanjut dia, lebih selektif saat memarkirkan motornya. 

Dia lebih memilih kawasan parkir yang ramai oleh pengunjung. 

"Ya kita parkir kan biar aman saat berwisata. 

Mahal dikit gapapa asal resmi dan aman," jelas perantau asal Batang ini. 

Sementara itu, pihak Kepolisian saat ini tengah gencar menertibkan praktik jukir liar di kawasan Kota Lama

Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi menjelaskan, operasi jukir liar akan dilakukan secara rutin. 

Petugas akan menindak tegas para jukir liar yang melakukan penarikan biaya retribusi parkir kendaraan baik motor maupun mobil yang tak sesuai  dengan ketentuan yang sudah diatur sesuai Perda Kota Semarang.

Dalam operasi tersebut, kepolisian menggandeng petugas Dishub Kota Semarang

Hasilnya, terakhir operasi ditemukan tiga jukir liar yang menarik tarif parkir tanpa karcis. 

"Kami mencatat identitas jukir liar  yang tidak jelas keberadaannya untuk diberikan pembinaan," ungkapnya. 

Dia berharap, dari kegiatan itu mampu memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Kota Semarang maupun wisatawan. 

Selain itu, agar pengunjung dapat menikmati wisata dengan baik dan tidak ada rasa kekhawatiran terhadap pungli yang di lakukan oleh jukir liar. 

"Sekaligus untuk meminimalisir adanya pengaduan masyarakat melalui layanan umum," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved