Berita Sragen
Sopir Mobil Pelat Sragen yang Ugal-ugalan Sudah Ditangkap, Ternyata Mahasiswa di Solo
Pengemudi mobil Terios berpelat nomor Sragen yang ugal-ugalan di jalan tol telah ditangkap polisi. Sopir mobil tersebut bernama inisial SA (22) mend
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Pengemudi mobil Terios berpelat nomor Sragen yang ugal-ugalan di jalan tol telah ditangkap polisi.
Sopir mobil tersebut bernama inisial SA (22) mendapatkan sanksi pembinaan.
Kanit Turjawali Polres Sragen, Ipda Joni Kurniawan mewakili Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro mengatakan, pengemudi dikenakan sanksi pembinaan karena bersikap kooperatif.
Selain itu, SA juga diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Viral Pengendara Mobil Terios Ugal-ugalan di Jalan Tol, Polisi: Kalau Lihat Pelatnya, Sragen
Baca juga: Viral Sopir Truk Boks Ugal-ugalan Hampir Tabrak Emak-emak di Boyolali, Kini Telah Ditangkap
"Sanksi pembinaan karena memang ugal-ugalan di jalan raya itu membahayakan pengguna jalan," ujarnya.
Satlantas Polres Sragen menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib saat menggunakan jalan raya, agar tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun dirinya sendiri.
"Himbauan dari kami Satlantas Polres Sragen kepada pengguna jalan khususnya, agar tidak mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan maksimum atapun ugal-ugalan di jalan raya, itu sangat membahayakan pengguna jalan raya maupun si pengemudi itu sendiri," himbaunya.
Sementara itu, sosok SA (22) mahasiswa yang mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan di jalan tol menyerahkan diri ke Polres Sragen, Minggu (13/6/2021).
SA ternyata masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Solo.
Dia juga mengakui kalau aksinya tersebut bisa merugikan masyarakat.
Berdasarkan alasan tersebut, dia menyerahkan diri ke Polisi.
SA mengaku tidak ada niatan untuk dirinya menjadi viral.
Pengemudi diketahui merupakan SA (22) menyerahkan diri di Exit Tol Sragen, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kesehariannya merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surakarta.
Ditemui di Mapolres Sragen, SA mengakui kesalahannya.