Berita Padang
DUH GUSTI! Guru SMP Penyuka Sesama Jenis Ini Minta Muridnya Onani di Depannya di Ruangan Kepsek
Oknum guru penyuka sesama jenis di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), diamankan pihak kepolisian setempat.
Kegiatan itu dilakukan beberapa kali. Setidaknya, pelaku mengajak korban melakukan masturbasi sebanyak 3 kali.
Satu kali di kamar wali asrama, dan 2 kali di ruangan kantor kepala sekolah pada tanggal 6 dan 16 Januari 2021.
Pelaku akhirnya ditangkap dan sekarang ditahan di tahanan Polres Padang Panjang.
"Pelaku dilakukan penahanan di Polres Padang Panjang pada Jumat (11/6/2021)," ujarnya.
Pelaku Cabul di Padang Pariaman
Polres Padang Pariaman mengungkapkan pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan di bawah umur.
Sejauh ini, tercatat sebanyak 30 orang yang rata-rata berumur 15 tahun.
Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (24/2/2021).
Kata dia, pelaku berinisial Yu (53) yang diamankan diamankan di Jalan Tugu Tabuik, Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Yu (53) diamankan pada Selasa tanggal 23 Februari 2021 oleh tim Opsnal Gagak Hitam Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.
"Pengakuan pelaku, ia telah melakukan perbuatan bejatnya lebih kurang sekitar 30 orang anak seusia SMP," kata AKP Ardiandyah Rolindo, Rabu (24/2/2021).
AKP Ardiandyah Rolindo mena, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang rata-rata berumur 13 tahun.
"Ya, rata-rata berumur 13 tahun. Untuk korbannya diduga sejutar rumah pelaku dan diduga masih tetangganya," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pekau sudah dilakukan penahanan di Polres Padang Pariaman.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu korban lainnya," katanya.