Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Isu Harun Masiku Ditembak Mati, Penyidik KPK Beberkan Fakta hingga Pengakuan Keluarga

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul memberkan fakta terait kondisi buronan eks politikus PDIP, Harun Masiku.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
ISTIMEWA
Isu Harun Masiku Ditembak Mati, Penyidik KPK Beberkan Fakta hingga Pengakuan Keluarga 

"Kalau SK-nya dicabut bisa ditangkap yah ?" timpal Najwa Shihab.

"Bisa tangkap," tegas Harun Al Rasyid, Raja OTT di KPK.

Sudah setahun lebih tersangka kasus suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku buron.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan bahwa KPK sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia mengatakan bahwa sudah membentuk dua satgas terkait ini.

"Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami udah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Alex menyatakan pihaknya masih terus berusaha mencari Harun.

Bahkan, kata Alex, KPK sudah melibatkan kepolisian untuk mencari Harun.

Dia pun mempersilakan masyarakat untuk melapor bilamana mengetahui keberadaan Harun Masiku.

"Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor. Kami tidak akan berhenti pihak yang mangkir baik itu saksi atau tersangka," kata dia.

Lebih lanjut Alex meyakini bahwa Harun Masiku masih berada di dalam negeri.

Baca juga: China Tak Terima Disebut sebagai Ancaman Dunia: Itu Fitnah yang Berlebihan

Baca juga: KRONOLOGI: Penggerebekan Pesta Seks Oknum Dokter Sewa Apartemen 3 Hari 2 Malam, Dikuti Puluhan Orang

Baca juga: Marak Aksi Teror Lempar Batu, Polres Semarang Duga Pelaku Terorganisir

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved