Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pasangan Selingkuh Digerebek Warga, Si Wanita Sembunyi di Kolong Tempat Tidur

Pasangan selingkuh digerebek warga saat mereka berduaan dalam kamar rumah. Untuk pria bernama inisial AM (21), sedangkan si wanita bernama inisial AF

Editor: m nur huda
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi selingkuh 

Aparatur desa setempat langsung meminta personel Polsek Tangan-Tangan untuk mengamankan pasangan nonmuhrim tersebut.

Saat ini, pasangan nonmuhrim itu masih diamankan di Kantor Satpol PP sambil menunggu berkasnya lengkap untuk dititip di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas III Blangpidie.

“Mereka mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali,” ungkap Hamdi.

“Atas pengakuan itu, mereka terbukti telah melanggar hukum syariat Islam di Provinsi Aceh,” urainya.

“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 25 ayat (1) Juncto Pasal 37 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman paling banyak 100 kali cambuk dan denda 300 gram emas murni,” pungkasnya.(*

Berita terkait pasangan selingkuh

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jarang Dibelai Suami, Wanita Ini Cari Pelabuhan Baru, Akhirnya Digerebek Saat Mesum di Kamar Pemuda

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved