Berita Singapura
Adelin Lis, Buronan Kakap yang Dua Kali Sukses Melarikan Diri, Inilah Sepak Terjangnya
Adelin Lis, buronan kakap Kejaksaan Agung tertangkap di Singapura dan akan segera dipulangkan ke Indonesia.
"Adelin Lis juga seorang koruptor kelas kakap berkewarganegaraan Indonesia, dan sudah terbukti di pengadilan Indonesia. Tentunya, aparat penegak hukum Singapura akan sangat menghormati tindakan penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Idonesia," ucapnya.
Menurutnya, wewenang untuk repatriasi ada di ICA (Imigrasi Singapura), Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Home Affairs) Singapura.
Saat ini, Kejagung bersama KBRI masih melakukan negoisasi dengan otoritas Singapura untuk memulangkan Adelin Lis ke Indonesia.
"Kami mengimbau kepada otoritas Singapura agar segera menyerahkan WNI Adelin Lis kepada penegak hukum Indonesia. Hal ini sangat di harapkan oleh seluruh rakyat Indonesia yang sedang giat giatnya membebaskan diri dari kejahatan korupsi yang sangat merugikan rakyat Indonesia," ujarnya. (Tribun Network/nis/mal/mam/igm/wly)
Baca juga: Anak Kucing Berwajah Dua Viral di Medsos, Begini Penjelasan Dokter Hewan
Baca juga: Forum Kampus Mukhlis Mustofa : Menjadi Maha-Siswa setelah SMA
Baca juga: Resep Sambal Tumpang Khas Solo, Kuliner Nikmat dari Tempe Semangit
Baca juga: Fokus : Jangan Sampai Kolaps!