Berita Semarang
Maling Ponsel di Semarang Tertangkap Basah Masuk Rumah Orang, Korban Berbesar Hati Memaafkan Pelaku
Seorang residivis berinisial R (19) tertangkap basah warga saat hendak mencuri di Jangli Tlawah Karanganyar Kecamatan Candisari Kota Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: moh anhar
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Seorang residivis berinisial R (19) tertangkap basah warga saat hendak mencuri di Jangli Tlawah Karanganyar, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Pelaku menjadi bulan-bulanan warga setempat saat tertangkap akan memasuki rumah di wilayah tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan pelaku terdapat tiga ponsel. Korban justru berbesar hati untuk tidak memperpanjang kasus tersebut dan memaafkan pelaku.
Kapolsek Candisari, Iptu Supriyanto mengatakan pelaku diserahkan warga karena terpergok memasuki rumah akan mencuri sesuatu, pada Sabtu (19/6/2021) malam pukul 20.00.
Saat digiring dan digeledah di Mapolsek Candisari ditemukan tiga ponsel.
Baca juga: Bangga saat Murid Tembus The Voice Kids, Arum Senang Muridnya Miliki Prestasi Lebih Tinggi
Baca juga: Baru Jadian, Zaskia Sungkar Pergoki Irwansyah Dekati Wanita Lain
Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming MotoGP 2021 Jerman di Trans 7
"Tersangka berkilah mengaku tiga ponsel tersebut dicuri di daerah Genuk," ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (20/6/2021).
Rupanya, tersangka ini malah berbohong.
Saat dilakukan pengecekan di Polsek Genuk ternyata tidak ada laporan maupun aduan adanya kehilangan Ponsel.
"Kemudian kami lakukan pengecekan kepada warga, ternyata ada warga di Jangli ada kehilangan Ponsel," ujar dia.
Saat dilakukan pengecekan, kata dia, betul bahwa tiga ponsel yang digondol milik warga tersebut.
Pelaku mengaku mengambil ponsel itu saat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka dan berada tergeletak di ruang tamu.
"Saat dibawa ke kantor Polisi korban memaafkan pelaku karena ponselnya telah ketemu," tuturnya.
Menurutnya, korban memaafkan karena kerugian yang dideritanya tidak seberapa. Sebab ketiga ponsel itu dibeli korban dalam kondisi bekas.
"Korban minta tolong untuk diselesaikan. Terkait ditangkap warga mau mengambil barang milik orang, yang penting barang saya kembali. Akhirnya minta dimediasi," ujar dia.