Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Pengendara Motor Beli Bensin Rp 1.000 di SPBU, Bolehkah? Ini Penjelasan Pertamina

Viral di media sosial pengendara sepeda motor membeli bensin di SPBU seharga Rp 1000. Video beli bensin di SPBU itu dibagikan oleh akun Frizkia Fabila

Editor: m nur huda
Istimewa
Ilustrasi - Proses pengisian BBM oleh konsumen di salah satu SPBU. 

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial pengendara sepeda motor membeli bensin di SPBU seharga Rp 1000.

Video beli bensin di SPBU itu dibagikan oleh akun Frizkia Fabila di grup Facebook Video Kecelakaan Lalu Lintas dan Kriminal Indonesia pada 17 Juni 2021.

"Isi bensin di SPBU, tapi cuma 1000 rupiah aja ...," tulis pemilik akun tanpa menyebut kapan dan di mana lokasi video itu.

Baca juga: Pertamina Masih Sediakan Premium di SPBU Tertentu

Baca juga: Kisah Sukses Karyawan SPBU Menjadi Fisikawan Ternama

Baca juga: Tilap Uang Rp Rp 657,5 juta, Admin SPBU di Tanon Sragen Ditangkap Polisi

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, pengendara sepeda motor menyebutkan bahwa ia ingin mengisi BBM Rp 1.000 saja.

Setelah itu, pengendara sepeda motor memberikan uang Rp 1.000 dalam bentuk pecahan koin kepada petugas SPBU Pertamina.

Begitu uang diterima, petugas SPBU itu pun langsung mengisikan bensin ke tangki sepeda motor yang berwarna hijau tersebut.

Apakah boleh mengisi BBM hanya Rp 1.000?  

Penjelasan Pertamina

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comercial and Trading, Putut Andriatno, menyatakan, membeli bensin RP 1.000 bisa saja dilakukan.

Mesin pengisian BBM yang ada di SPBU dapat diatur menyesuaikan permintaan dari pelanggan.

"Setting dispenser bisa set nilai rupiah dan volume, selama memungkinkan, bisa dilayani," kata Putut saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/6/2021) pagi.

Putut mengatakan, dalam pembelian BBM jenis bahan bakar khusus (BBK), tidak ada aturan mengenai minimum dan maksimal transaksi.

Ketentuan itu berlaku baik untuk volume maupun nilai rupiah yang dibayarkan.

"Kami tidak mengatur minimal dan maksimal untuk volume dan Rupiah dalam pembelian BBM jenis BBK," ujar Putut.

BBM jenis BBK

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved