Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

BERITA LENGKAP : Hanya 42% Tertampung di Sekolah Negeri

Siswa yang ingin masuk di SMA atau SMK Negeri diberikan waktu empat hari untuk mendaftar secara online melalui situs ppdb.jatengprov.go.id.

TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Sejumlah Calon Peserta Didik (CPD) saat berkonsultasi mengenai sistem PPDB online di SMAN 1 Batang, Senin (14/6/2021) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Hari ini (21/6) pendaftaran PPDB online resmi dimulai hingga tanggal 24 Juni pukul 16.00 WIB. Siswa yang ingin masuk di SMA atau SMK Negeri diberikan waktu empat hari untuk mendaftar secara online melalui situs ppdb.jatengprov.go.id.

Tahap pendaftaran ini merupakan rangkaian dari PPDB Online yang sudah dimulai beberapa hari sebelumnya. Yaitu 2-8 Juni input data calon peserta didik (CPD) oleh sekolah asal, verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token oleh CPD, dan 21 Juni hari ini pembukaan pendaftaran.

Untuk waktu pendaftaran secara online berlangsung hingga 24 Juni. Kemudian tanggal 25-26 Juni pemeringkatan calon peserta didik.

Tahap ini cukup menegangkan bagi CPD maupun orangtuanya. Karena nyaris tak ada waktu jeda bagi CPD yang tergeser dari urutan pemeringkatan, untuk pindah mendaftar ke sekolah lain.

Apalagi sekarang pendaftaran SMA SMK di Jateng serentak waktunya dan langsung dihandel oleh Disdik Provinsi Jawa Tengah. Dan pengumuman hasil PPDB online akan disampaikan tanggal 26 Juni. Dalam hal ini, CPD sudah langsung memilih jurusan IPA atau IPS. Tidak seperti dulu pemilihan jurusan dilaksanakan saat siswa kelas 2 SMA atau kelas XI.

Pendaftaran yang dimaksud adalah menggunakan nomor Token yang telah didapat oleh CPD setelah mengunggah sejumlah berkas ke website PPDB Online. Berkas-berkas persyaratan itu antara lain NISN, NIK, KK Orangtua, Nilai Rapor SMP/MTs, Alamat lengkap titik kordinat di peta (penentuan zonasi), Surat Keterangan Bermeterai ditandatangani orangtua calon siswa, dan lain-lain./Termasuk sertifikat prestasi CPD bila punya.

Setelah CPD punya nomor token dan bukti pendaftaran akun di PPDB Online, barulah Senin (21/6) hari ini memilih sekolah yang dituju. Semua dilakukan secara online, meski sekolah juga buka layanan konsultasi, atau kroscek data dan verifikasi secara tatap muka.

Server Tangguh

Karena pendaftaran berlangsung secara online dan serentak se Jawa Tengah maka ada kekhawatiran orangtua calon siswa server bakal down saking banyaknya orang mengakses website tersebut.

Mengantisipasi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah server down. Kabid Pembinaan SMA, Syamsudin Isnaini, mengatakan server situs ppdb.jatengprov.go.id sudah dibagi ke beberapa tempat.

Di antaranya ada di Surabaya dan Lampung. Sehingga, situs tersebut sudah mampu diakses oleh 1 juta akun atau pengguna. "Kami optimis situs PPDB online mampu diakses hingga 1 juta akun. Kami juga memiliki 14 titik pencadangan yang bisa mengatasi situs down," terangnya.

Syamsudin tak menampik masih banyak orangtua siswa yang mengeluh bahwa data siswa tidak masuk dalam sistem. Maka, dari tanggal 14-19 Juni 2021, ia bersama tim sudah melakukan verifikasi data.

"Rata-rata untuk menyinkronkan data NIK. Selain itu, ada pula data nilai rapor yang tidak sesuai juga sudah kami perbaiki. Apabila belum, calon siswa maupun orangtua bisa mendatangi sekolah terdekat. Jadi tidak perlu ke sekolah yang dituju," tambahnya.

Posko Pengaduan

Sebenarnya pihak Disdikbud Provinsi Jawa Tengah sudah membuka posko pengaduan dan konsultasi sejak awal Juni. Posko tersebut tersebar di beberapa cabang dinas yang ada di Jawa Tengah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved