Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

BERITA LENGKAP : Hanya 42% Tertampung di Sekolah Negeri

Siswa yang ingin masuk di SMA atau SMK Negeri diberikan waktu empat hari untuk mendaftar secara online melalui situs ppdb.jatengprov.go.id.

TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Sejumlah Calon Peserta Didik (CPD) saat berkonsultasi mengenai sistem PPDB online di SMAN 1 Batang, Senin (14/6/2021) 

"Sekarang pelayanan pengaduan dan konsultasi sudah lebih dari tiga line. Satu nomor bisa tersambung ke beberapa line. Sehingga memudahkan orangtua siswa tanpa harus menuju ke kantor dinas maupun ke sekolahan. Bisa melalui Whatsapp atau telepon," ujar Syamsudin.

Usai penutupan pendaftaran, pihak penyelenggara PPDB online akan melakukan evaluasi pemeringkatan dan penyaluran hingga tanggal 26 Juni 2021. Pengumuman siswa diterima atau tidak juga disampaikan pada 26 Juni 2021.

Hanya 42% Tertampung

Mengenai jatah zonasi atau prosentasi kuota bagi calon siswa berprestasi juga sudah ditetapkan.
"Jalur prestasi kami berikan kuota sebesar 20 persen, 15 persen untuk siswa miskin, dan 5 persen untuk anak tenaga kesehatan. Itu juga kami prioritaskan karena sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga kesehatan yang telah berjibaku melawan covid," imbuh Syamsudin.

Sebenarnya tidak semua siswa lulusan SMP Sederajat bisa tertampung di SMA/SMK Negeri Sederajat. Sebab, seluruh SMA/SMK Negeri se-Jawa Tengah hanya mampu menampung 214.000 siswa saja.
"Sedangkan lulusan SMP sederajat di Jawa Tengah mencapai 552.000 siswa. Maka hanya ada 42 persen saja yang akan ditampung di SMA/SMK Negeri sederajat," paparnya.

Tak heran apabila beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Tengah membangun satu sekolah SMA Negeri di Kecamatan Tawangmangu. Selain tidak adanya sekolah setingkat SMA Negeri di sana, di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar juga tidak memiliki sekolah SMA/SMK swasta.

"Kami akui sekolah negeri di Jawa Tengah belum bisa menampung seluruh lulusan. Maka, pak Gubernur belum lama membangun SMA Negeri di Kecamatan Tawangmangu. Sebab, siswa yang tinggal di kecamatan itu harus rela ke kecamatan lain hanya untuk bisa sekolah di tingkat SMA Sederajat," pungkasnya. (tim)

Verifikasi ke Sekolah Terdekat

WALAUPUN sistem PPDB Online sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, namun persoalan klasik masih saja terjadi. Satu di antaranya, database siswa tidak sinkron dengan sistem yang dikelola oleh pemerintah.

Agus, satu di antara orangtua siswa di Semarang, mengatakan nilai rapor yang dimiliki anaknya tidak tercantum secara otomatis di sistem PPDB 2021 (ppdb.jatengprov.go.id). Maka, pihaknya Senin ini (21/6) harus melakukan verifikasi ke sekolah terdekat yakni di SMA N 11 Semarang.

"Selain itu, titik lokasi zonasi yang saya masukkan juga tidak secara otomatis mencantumkan tempat tinggal saya. Melainkan harus dilakukan secara manual. Harusnya kendala-kendala ini sudah tidak perlu terjadi, toh sistem PPDB sudah berlangsung beberapa tahun," ungkap pria yang tinggal di Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang ini.

Di dalam sistem zonasi yang berdekatan dengan tempat tinggalnya, ada beberapa sekolah SMA yang bisa menjadi pilihan. Seperti SMA N 11 Semarang, SMA N 2 Semarang, dan SMA N 15 Semarang. Namun menurut Agus, anaknya cenderung ingin masuk di SMA N 11 Semarang.

"Sebenarnya anak saya juga ingin masuk di SMA N 1 Semarang. Karena rata-rata nilai NEM hampir mendekati 9, yakni 8,7. Tapi tentu itu harus menggunakan jalur prestasi. Sedangkan setahu saya, kalau ada siswa yang memiliki piagam lomba yang sesuai sama jurusannya, itu akan jadi nilai tambah. Sedangkan anak saya murni hanya memanfaatkan nilai akademik saja," terangnya.

Agus pun tidak terlalu berharap lebih anaknya bisa masuk di SMA N 1 Semarang. Namun ia tetap akan mendaftarkan anaknya di dua sekolahan tersebut sebagai pilihan utamanya. "Kalau saya pribadi lebih suka yang dekat rumah. Tapi jika bisa masuk di SMA N 1 Semarang ya Alhamdulillah. Kalaupun tidak, SMA N 11 Semarang juga sudah oke," imbuhnya.

Pihaknya yakin, dibandingkan jalur prestasi yang hanya diberi kuota sebesar 20 persen, jalur zonasi lebih membuatnya merasa aman. Sebab, dari radius tempat tinggalnya banyak sekolah SMA Negeri yang masih dalam satu zonasi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved