Berita Pendidikan
Tips Mencegah Perundungan di Sekolah, Selalu Waspada Celah Waktu di Jam Istirahat
Kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi di sebuah Sekolah Dasar di Brebes menjadi pengingat pahit bagi dunia pendidikan.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM - Kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi di sebuah Sekolah Dasar di Brebes menjadi pengingat pahit bagi dunia pendidikan.
Peristiwa tersebut menyoroti satu fakta kritis: perundungan sering kali terjadi di "celah waktu", yakni momen singkat saat guru baru saja selesai mengajar dan ruang kelas ditinggalkan tanpa pengawasan sebelum jam istirahat dimulai.
Agar sekolah tetap menjadi ruang yang aman, diperlukan langkah preventif yang lebih dari sekadar sosialisasi.
Baca juga: Kronologi Perundungan di SDN 3 Kubangjati Brebes, 6 Pelaku Tutup Ruang Kelas saat Jam Istirahat
Berikut adalah tips mencegah perundungan efektif bagi pihak sekolah dan orang tua , terutama di jam-jam rawan:
1. Menerapkan Protokol "Handover" yang Ketat
Jangan biarkan kelas kosong tanpa pengawasan sedetik pun. Sekolah perlu menerapkan sistem pergantian guru atau pengawasan piket yang memastikan ada orang dewasa di koridor atau di dalam kelas saat jam istirahat.
Guru Piket Aktif: Guru yang bertugas piket tidak hanya duduk di kantor, tetapi berkeliling ke area-area "buta" seperti pojok kelas, belakang kantin, atau toilet.
2. Pemberdayaan "Peer Ambassador" (Duta Persahabatan)
Perundungan sering berhenti jika teman sebaya berani bersuara. Alih-alih hanya mengandalkan guru, sekolah bisa membentuk tim duta persahabatan dari kalangan siswa sendiri.
Tugasnya: Melaporkan segera jika melihat ada teman yang mengunci pintu kelas atau melakukan tindakan intimidasi, tanpa harus merasa menjadi "tukang adu" karena mereka menjalankan tugas resmi sekolah.
3. Optimasi Desain Ruang Kelas yang Aman
Kejadian di Brebes menunjukkan betapa bahayanya jika pintu kelas bisa dikunci dari dalam oleh siswa untuk melakukan aksi kekerasan.
Visibilitas Tinggi: Pastikan jendela kelas tidak tertutup gorden gelap saat jam sekolah dan pintu memiliki bagian kaca yang memungkinkan orang dari luar melihat aktivitas di dalam.
Larangan Mengunci Pintu: Buat aturan tegas bahwa pintu kelas tidak boleh dikunci dari dalam kecuali dalam keadaan darurat atau di bawah pengawasan guru.
4. Membangun Saluran Laporan Anonim (Kotak Suara/Digital)
| Lewat buku Ketika Jenazah Berbicara, IKA Medika Undip Angkat Isu Literasi dan Filantropi Kesehatan |
|
|---|
| Belajar Utang Negara Lewat Mading, Ratusan Siswa SMP Semarang Tuangkan Ide di Dinding |
|
|---|
| Selamat, Prof Akhmad Sodiq Terpilih Jadi Rektor Unsoed Purwokerto Periode 2026-2030 |
|
|---|
| Pemprov Jateng Umumkan SPMB SMKN Boarding dan Semi Boarding Dibuka, Ini Alur Pendaftarannya |
|
|---|
| UKSW dan Polda Jateng Dirikan Pusat Studi Kepolisian: Perkuat Penegakan Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-Perundungan-Sekolah.jpg)