Berita Tegal
Pelaksanaan PPDB SMP di Kabupaten Tegal Mulai Hari Ini, Fatah: Lima Sekolah Pendaftaran Luring
PPDB jenjang pendidikan SMP tahun pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Tegal dimulai Senin (21/6/2021).
Penulis: Dafin Dwiyanfa Atana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan SMP tahun pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Tegal berlangsung mulai Senin (21/6/2021).
Adapun teknis pelaksanaannya, menurut Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Alfatah, terbagi menjadi dua tahap dimulai tanggal 21 Juni sampai 1 Juli 2021.
Tahap pertama untuk jalur pendaftaran Afirmasi (penerima program keluarga tidak mampu), perpindahan orangtua (mutasi), dan prestasi. Sedangkan tahap kedua yaitu jalur pendaftaran zonasi (pemetaan wilayah).
Pendaftaran sendiri berlangsung sesuai jam kantor yaitu mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
"Seperti yang sudah pernah saya jelaskan, kuota pendaftaran untuk jalur Afirmasi paling banyak 20 persen, jalur prestasi sebanyak 25 persen, jalur perpindahan orangtua (mutasi) sebanyak 5 persen, dan zonasi kuota minimal 50 persen. Dengan kata lain yang zonasi kuotanya bisa lebih dari 50 persen bergantung jalur lainnya apakah memenuhi atau tidak," jelas Fatah, saat ditemui Tribunjateng.com, Senin (21/6/2021).
Dalam pelaksanaannya, Fatah menyebut ada lima SMP Negeri di Kabupaten Tegal yang masih melaksanakan pendaftaran secara luring atau langsung ke sekolah karena keterbatasan akses jaringan internet.
Lima sekolah yang dimaksud yaitu SMPN 3 Satu Atap Bojong, SMPN 3 Satu Atap Jatinegara, SMPN 4 Bumijawa, SMPN 5 Satu Atap Bumijawa, dan SMPN 3 Satu Atap Balapulang.
Karena jumlah kuota penerimaan siswa yang terbatas, sehingga terkait protokol kesehatan bisa diatur dan terlaksana dengan baik. Contohnya di SMP N 5 Satu Atap Bumijawa hanya menerima kuota satu kelas saja.
Kemudian SMP N 3 Satu Atap Bojong juga hanya menerima kuota satu kelas saja. Paling banyak dari kelima sekolah tersebut menerima dua kuota kelas.
"Dengan jumlah kuota yang terbatas, maka terkait protokol kesehatan di lima sekolah yang mengadakan PPDB secara luring menurut saya tidak menjadi hambatan karena pasti sudah diatur sedemikian rupa oleh pihak sekolah," terangnya.
Sementara untuk sekolah lainnya di luar lima sekolah yang pendaftaran secara luring, Fatah menegaskan wajib dengan sistem online atau daring terlebih dahulu.
Namun jika pada pelaksanaannya terjadi kendala seperti jaringan internet dan lain sebagainya baru diperbolehkan untuk pendaftaran secara langsung ke sekolah atau luring.
Terpenting wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Jumlah SMP di Kabupaten Tegal untuk negeri dan terbuka ada 49 sekolah sedangkan yang swasta ada 69 sekolah sehingga total ada 118 SMP di Kabupaten Tegal," tuturnya.
Tambahan informasi, selain Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, hari ini juga mulai berlangsung pendaftaran di jenjang pendidikan SMA.