Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Perketat PKM, Tempat Hiburan Harus Tutup, Tempat Usaha Dibatasi Pukul 20.00

Pemerintah Kota Semarang kembali memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Pengetatan dilakukan lantaran kasus Covid-19 melonjak

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/EKA YULIANTI
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan pers mengenai perubahan aturan PKM di kantornya, Senin (21/6/2021).  

Kebijakan lainnya, berdasarkan keputusan bersama Forkopimda Kota Semarang, ruas jalan yang menuju Simpanglima akan ditutup.

Pihaknya menerapkan kebijakan-kebijakan tersebyr dengan harapan angka Covid-19 di Kot Semarang bisa kembali normal. Kebijakan ini akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved