Pandemi Covid19
BERITA LENGKAP : Alasan Satpol PP Tutup Swalayan Ramai Semarang
Demi mencegah penyebaran kasus covid-19 di Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang menutup paksa Swalayan Ramai
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Demi mencegah penyebaran kasus covid-19 di Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang menutup paksa Swalayan Ramai di Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat, Senin (21/6).
Pusat perbelanjaan tersebut ditutup lantaran diduga ada karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tetap berangkat bekerja.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan, camat dan lurah setempat mendapatkan laporan dari RW setempat bahwa ada karyawan dan keluarganya yang positif.
Namun, manajamen swalayan tetap memperbolehkan karyawan yang terpapar Covid-19 bekerja.
"Kami minta semua pengelola mall, PKL, swalayan, tertib. Disini, Pak Lurah dan Camat dikomplain RW karena ada keluarga karyawan yang positif Covid-19. Ada juga karyawan yang positif," papar Fajar, Senin (21/6).
Jika swalayan itu dibiarkan tetap buka, lanjut Fajar, bisa menimbulkan klaster baru penularan Covid-19. Dia tidak ingin hal itu terjadi. Sehingga, Satpol PP pun langsung bertindak tegas menutup Swalayan Ramai.
Dia meminta seluruh karyawan swalayan untuk melakukan tes swab antigen maupun PCR. Jika mereka tidak bisa menunjukan hasil negatif, swalayan tersebut akan tetap ditutup.
"Saya minta semua tertib, mau PKL, swalayan, apapun itu yg menyebabkan Covid-19 kami tutup," tandasnya.
Fajar memaparkan, Pemerintah Kota Semarang tidak memberlakukan denda terhadap swalayan yang melanggar.
Pihaknya hanya meminta seluruh karyawan menunjukan hasil swab test antigen atau PCR sebagai syarat agar bisa buka kembali.
Camat Semarang Barat, Heroe Soekendar, memaparkan, kecamatan menerima laporan dari masyarakat. Pihaknya langsung mengklarifikasi kepada pemilik swalayan.
"Ketika kami telepon ownernya, ada karyawan yang keluarganya positif harusnya karantina tapi masuk kerja.
Ownernya bilang karyawan sudah diberi tahu tapi tetap masuk kerja. Saya sampaikan semua itu harusnya kewenangan ownernya untuk masuk atau tidak. Jangan sampai owner kalah dengan karyawannya," terang Heroe.
Heroe tidak mengetahui karyawan tersebut tinggal dimana. Jika sudah terjadi seperti ini, seharusnya pemilik swalayan bertindak tegas untuk tidak memperbolehkan karyawannya tetap masuk bekerja.
Karena sudah terlanjur banyak pelanggan yang masuk swalayan, dia meminta seluruh area swalayan untuk disterilkan terlebih dahulu. Seluruh karyawan juga harus diswab terlebih dahulu.
Lebih lanjut, pihak kecamatan terus melakukan patroli ke seluruh tempat usaha untuk mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Dia juga mengingatkan pembeli tidak berkerumun.
"Pembeli jangan berkerumun, kalau sudah beli langsung pergi. Kami juga akan aktifkan kembali partisipasi tokoh masyarakat baik RT RW supaya ikut berpartisipasi menyosialisasikan prokes kepada masyarakat," jelasnya.
Tidak ada nomor handphone yang bisa dihubungi untuk minta konfirmasi ke pihak Swalayan Ramai terkait penutupan tersebut.
Bahkan Tribun Jateng juga sudah minta bantuan ke Camat Semarang Barat dan Satpol PP untuk konfirmasi, tapi hingga berita ini diturunkan, Tribun Jateng belum berhasil mengonfirmasi Pemilik Ramai. (eyf)
Baca juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban UKK Bahasa Inggris Kelas 2 SD
Baca juga: Brimob Gadungan Tipu Janda Desa, Pinjam Mobil dengan Alasan untuk Dinas Ternyata Dibawa Kabur
Baca juga: Jadwal Lengkap Euro 2021 Live RCTI dan Mola TV Malam Ini Kroasia Vs Skotlandia dan Ceko Vs Inggris
Baca juga: PREVIEW EURO 2020: Tiga Singa Dalam Tekanan di Laga Rep Ceko vs Inggris