Penanganan Corona
Epidemiolog: PPKM Mikro Tak Efektif, Indonesia Butuh PSBB Ketat
Banyak ahli sebelumnya mengingatkan bahwa yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
TRIBUNJATENG.COM - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 diterapkan mulai hari ini hingga 5 Juli 2021.
Banyak ahli sebelumnya mengingatkan bahwa yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
PSBB disarankan oleh lima perhimpunan profesi dokter, yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).
Baca juga: Ivermectin Obat Covid-19 Sudah Dapat Izin Edar BPOM, Harganya Rp 5.000 Per Butir
Baca juga: Profil dan Biodata Chevra Yolandi Pacar Baru Via Vallen
Baca juga: Sejumlah Apotek di Kota Semarang Mulai Kehabisan Stok Multivitamin
Baca juga: Kisah Tragis Anak Kecil Panggil Orangtuanya Tergeletak Meninggal Usai Kecelakaan Maut Motor Vs Truk
Ahli epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr dr Windhu Purnomo pun menegaskan, yang dibutuhkan Indonesia saat ini PSBB.
Bukan PPKM Mikro yang disebutnya jelas tidak efektif.
Sebelumnya, Windhu menerangkan bahwa harapan Jokowi agar herd immunity segera tercapai masih sangat jauh.
Hal itu karena kita menghadapi dua tantangan besar.
Pertama kesediaan vaksin yang sangat terbatas dan jauh dari kebutuhan saat ini.
Kedua, adanya varian virus corona yang terus berkembang dan lebih menular.
Kepada Kompas.com, Windhu mengatakan bahwa mengandalkan vaksinasi saja tidak cukup.
Pasalnya, untuk mencapai herd immunity Covid-19, diperlukan vaksinasi minimal 70 persen dari total penduduk Indonesia.
Syarat ini berlaku untuk varian original atau asli yang pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China, Desember 2019.
Sementara saat sudah ada penyebaran varian Delta dan jumlah kasusnya terus bertambah, untuk mencapai herd immunity diperlukan minimal 84 persen dari populasi penduduk yang sudah divaksin penuh.
"Jadi menurut saya, sudahlah lupakan herd immunity karena saya sendiri sudah pesimis, apalagi mengingat (kesediaan) vaksin kita berasal dari luar negeri dan varian-varian lebih meluas," kata Windhu kepada Kompas.com, Senin (21/6/2021).
Windhu menilai, pemerintah baik pusat maupun daerah hanya terkesan mengurusi vaksinasi tanpa melakukan pencegahan di hulu.
Padahal, jika varian-varian yang mengkhawatirkan itu meluas, jumlah vaksin pasti tidak akan cukup.
"Yang harus dilakukan sebenarnya jangan fokus pada vaksinasi tok.
Tapi jangan sampai varian-varian baru ini meluas, nanti vaksinasi tidak efektif lagi," tegas Windhu.
Hal pertama yang harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah adalah memutus mata rantai di hulu.
Salah satunya dengan pemerintah mengambil sikap tegas untuk PSBB.
PSBB bukan hanya di pusat, bukan hanya di DKI Jakarta, tapi sampai daerah terpencil Indonesia.
"Jadi yang dilakukan itu, pertama adalah memutus mata rantai di hulu jangan sampai varian-varian baru meluas.
Yang sekarang pemerintah tidak mau ambil sikap tegas untuk PSBB, maunya PPKM Mikro terus," kata Windhu tegas.
"Padahal PPKM Mikro sudah jelas tidak efektif, ngapain dipertahankan."
Windhu menjamin, ketika PSBB benar-benar dilakukan dengan ketat dan benar, itu pasti akan bisa menurunkan kasus Covid-19 di Tanah Air dan mencegah meluasnya varian baru.
Hal ini tidak lain agar program vaksinasi berguna dan tidak jadi sia-sia.
Ketika pemerintah pilih perketat PPKM Mikro ketimbang lockdown
Diberitakan Kompas.com hari ini, Selasa (22/6/2021), pemerintah tetap mempertahankan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
Langkah tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah menteri serta kepala lembaga terkait, pada Senin (21/6/2021).
Namun pemerintah menegaskan, PPKM kali ini diberlakukan secara lebih ketat selama 14 hari, terhitung sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Sebelumnya, lima perhimpunan profesi dokter menyarankan opsi pengetatan mobilitas masyarakat dengan penerapan PPKM skala luas dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Saran tersebut diberikan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).
Pembatasan mobilitas masyarakat dalam skala yang luas diperlukan, mengingat beban rumah sakit dan beban kerja tenaga kesehatan meningkat.
Apabila tak segera diantisipasi, sistem pelayanan kesehatan dikhawatirkan akan kolaps.
Sementara itu, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengusulkan pemerintah melakukan PSBB atau lockdown regional secara berkala di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
IAKMI menilai, mayoritas negara-negara di dunia memilih dua opsi itu untuk menekan kenaikan kasus Covid-19.
"Usul yang paling radikal yaitu lockdown regional. Ini bentuk paling logis. Karena seluruh negara yang sudah melewati kasus, tidak ada cara lain," kata Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra, dalam konferensi pers pada Minggu (20/6/2021). (*)
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Epidemiolog Tegaskan Indonesia Butuh PSBB Ketat, Bukan PPKM Mikro"
Baca juga: Donnarumma dan Calhanoglu Tinggalkan AC Milan, Paolo Scaroni: Tidak Ada Penyesalan
Baca juga: Gerombolan Preman Bersenjata Tajam Obrak-abrik Warung Makan, Paksa Pemilik Pindah
Baca juga: Kabar Duka, Steven Nugraha Kaligis Vokalis Steven & Coconut Treez Meninggal karena Covid-19
Baca juga: Setelah Tuduhan Pelecehan Seksual, Rian DMasiv Sebut Istrinya Diteror