Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Kemenag Solo: Kuttab Tempat Belajar Ngaji Anak, yang Diduga Rusak Makam di Mojo, akan Kami Evaluasi

Kemenag Solo akan mengevaluasi dan asesmen terhadap kuttab, tempat belajar mengaji anak-anak yang beberapa hari lalu diduga merusak makam.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Kepala Kanwil Kemenag Solo, Hidayat Maskur 

Penulis: Muhammad Sholekan 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Solo, Hidayat Maskur menyebutkan kuttab tempat belajar mengaji anak-anak yang diduga merusak makam belum memiliki payung hukum. 

Maskur menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 disebutkan hanya 3 lembaga pendidikan nonformal yang diakui Kemenag adalah pondok pesantren, madrasah dinniyah, dan lembaga pendidikan al quran. 

"Terkait keberadaan kuttab sampai saat ini keberadaannya belum ada regulasinya, dalam bentuk apapun," ucapnya, Rabu (23/6/2021). 

Baca juga: Kapolresta Solo Secara Simbolik Letakkan Ornamen Nisan di Makam Mojo Solo: Mari Rajut Kebhinekaan 

Baca juga: Kuttab Tempat Belajar Anak Diduga Rusak Makam di Mojo Solo Buka Suara: Di Luar Jam Belajar Sekolah

Baca juga: Proyek Revitalisasi Tak Jelas Kapan Selesai, Karyawan PG Rendeng Protes karena Giling Tebu Molor

Baca juga: Kronologi Remaja Diperkosa Oknum Polisi di Kantor Polsek Lalu Dipenjara, Kasus Ditangani Propam

Dia menuturkan, meskipun belum ada izin, di Kota Solo terdapat 4 kuttab yang sudah ada dan beroperasi. 

"Ada 4 kuttab. Pendiriannya dari izin pendidikan kesetaraan berbasis masyarakat atau PKBM (di bawah dinas pendidikan-Red)," jelasnya. 

Pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan asesmen terhadap kuttab yang diketahui pindahan dari Cemani, Sukoharjo. 

"Untuk asesmen proses pembelajaran akan kita akan evaluasi. Terutama menyangkut kurikulumnya seperti apa, metodologi, dan hal lain terkait proses pembelajaran, apakah ada yang menyimpang atau tidak," ungkapnya. 

Baca juga: Pelatih Nazal Mustofa Maksimalkan Talenta Lokal untuk Bentuk Skuad Persipa Pati 2021

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Semarang Tinggi, Bagaimana Rencana Penerapan PTM Juli Mendatang?

Istilah Kuttab menurut Maskur, berasal dari bahasa Arab, yakni akar kata kataba - yaktubu yang artinya "telah menulis" - "sedang menulis". 

"Jadi secara harfiah, Kuttab itu tempat untuk belajar, tempat untuk menimba ilmu. Istilah itu memang belum lazim digunakan di masyarakat, maka masyarakat banyak yang bertanya-tanya dari kemarin," tandasnya.

Sebelumnya, tribunjateng.com memberitakan, ada 12 makam di kompleks pemakaman umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon. Kota Solo dirusak, Rabu (16/6/2021). 

Diketahui, sebagian besar makam itu merupakan nasrani, tetapi juga ada makam muslim. 

Lurah Mojo, Margono, menyampaikan perusakan diduga dilakukan oleh anak-anak yang merupakan murid sebuah tempat belajar mengaji di sekitar makam. 

Margono menuturkan, ketika kejadian dilihat oleh saksi bernama Parmin. Lalu melaporkan kepada pihak kelurahan. 

"Kami dari RT dan RW prinsipnya, karena ini masih anak-anak kita usahakan kekeluargaan," ucapnya, Senin (21/6/2021). 

Menurutnya, dari pihak sekolah menyanggupi untuk melaksanakan perbaikan. 

Selain itu, pihaknya tidak akan melanjutkan kasus itu ke yang lebih atas karena masih anak-anak. 

"Karena ini perusakan yang mengakibatkan ada 12 makam,

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ketika meninjau makam yang diduga dirusak oleh anak-anak di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Senin (21/6/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ketika meninjau makam yang diduga dirusak oleh anak-anak di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Senin (21/6/2021). (TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN)

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan semua proses hukum terkait adanya perusakan makam yang diduga dilakukan anak-anak di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menyampaikan, pihak keluarga atau ahli waris sudah ketemu dengan pihak tempat belajar anak-anak itu. 

"Pihak sekolah (tempat anak belajar ngaji-Red) juga sudah bersedia mengganti dengan yang baru," ucapnya, Selasa (22/6/2021). 

Namun, lanjut Gibran, prosesnya tidak sampai di situ. Anak-anaknya ke depannya juga harus dibina. 

"Guru-gurunya gimana? Itu kan harus diproses juga. Sekolahnya apakah sudah berizin? Kok selama penutupan seperti dia bisa pembelajaran tatap muka (PTM, red)," ungkapnya. 

Gibran bahkan mempertanyakan izin pembelajaran tatap mukanya seperti apa. 

Baca juga: Pelatih Nazal Mustofa Maksimalkan Talenta Lokal untuk Bentuk Skuad Persipa Pati 2021

Baca juga: Ade Armando Debat dengan M Qodari soal Jokowi 3 Periode Ada Sosok dari Anies hingga Ganjar Pranowo

"Yang lain tutup, kok dia sudah PTM. Yang jelas itu anak-anaknya akan kami bina. Harus diluruskan mindsetnya," tuturnya. 

Sementara, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya akan tetap melaksanakan penegakkan hukum. 

"Satreksrim terus bekerja dalam kapasitas melakukan proses penyelidikan dan Penyidikan. Supaya jelas fakta hukum dan peristiwa hukumnya," ungkapnya. 

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk dari pengasuh dari sekolah itu. 

"Kita juga sudah bertemu dengan tokoh agama, masyarakat, lurah, mauapun RT. Kita sepakat untuk sama-sama untuk tenang dan menyerahkan proses hukum yang sudah berjalan ke kepolisian," jelasnya. 

Mantan Kapolres Karanganyar itu menjelaskan, besok pukul 08.00 WIB pihaknya akan bersama masyarakat untuk melakukan perbaikan makam yang sudah dirusak. 

"Mari kita bergandengan tangan, agar toleransi harus hidup. Tidak ada tindakan intoleransi yang ada di Kota Solo," tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved