Berita Boyolali
Isi Aturan PPKM Mikro di Boyolali Terbaru, Minggu di Rumah Saja dan Obyek Wisata Ditutup
Dalam isi perpanjangan PPKM Mikro tersebut, masyarakat dilarang menyelenggarakan menggelar hajatan mantun/ngunduh mantu dan khitanan di Kabupaten Boyo
“Mobil dobel cabin itu sudah dimodifikasi dimana di bagian belakang dipasang tandon air lengkap dengan penyemprot," ungkap Morry.
Ia menjelaskan, penyemprotan tak hanya dilakukan di kawasan pusat kota Boyolali.
Penyemprotan juga dilakukan di wilayah kecamatan, utamanya wilayah dengan jumlah kasus Covid-19 yang tinggi.
“Selain itu, kita juga melakukan penyemprotan di Kecamatan Ngemplak, Cepogo dan Kecamatan Banyudono, yang status Covid-19 masih tinggi," tutur Morry.
Dia mengatakan penyemprotan tersebut juga disertai petugas yang melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan (prokes).
Nantinya, dengan pengeras suara Petugas menyampaikan kepada masyarakat untuk terus mewaspadai virus Covid-19.
"Kegiatan ini akan dilakukan selama 10 hari jika nanti masih tinggi, Kegiatan ini akan diperpanjang kembali," kata dia. (*)
Berita terkait PPKM Mikri
Berita terkait Boyolali
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rincian Aturan Selama PPKM Mikro Boyolali yang Baru Diperpanjang : Ada Program Minggu di Rumah Saja