Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Isi Aturan PPKM Mikro di Boyolali Terbaru, Minggu di Rumah Saja dan Obyek Wisata Ditutup

Dalam isi perpanjangan PPKM Mikro tersebut, masyarakat dilarang menyelenggarakan menggelar hajatan mantun/ngunduh mantu dan khitanan di Kabupaten Boyo

Editor: m nur huda
tribunjateng/m nur huda
Ilustrasi Obyek Wisata Boyolali - Takjub, itulah yang terucap ketika sampai di bukit obyek wisata Gancik Hill Top Selo, di Desa Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. 

“Mobil dobel cabin itu sudah dimodifikasi dimana di bagian belakang dipasang tandon air lengkap dengan penyemprot," ungkap Morry.

Ia menjelaskan, penyemprotan tak hanya dilakukan di kawasan pusat kota Boyolali.

Penyemprotan juga dilakukan di wilayah kecamatan, utamanya wilayah dengan jumlah kasus Covid-19 yang tinggi.

“Selain itu, kita juga melakukan penyemprotan di Kecamatan Ngemplak, Cepogo dan Kecamatan Banyudono, yang status Covid-19 masih tinggi," tutur Morry.

Dia mengatakan penyemprotan tersebut juga disertai petugas yang melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan (prokes).

Nantinya, dengan pengeras suara Petugas menyampaikan kepada masyarakat untuk terus mewaspadai virus Covid-19.

"Kegiatan ini akan dilakukan selama 10 hari jika nanti masih tinggi, Kegiatan ini akan diperpanjang kembali," kata dia. (*)

Berita terkait PPKM Mikri

Berita terkait Boyolali

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rincian Aturan Selama PPKM Mikro Boyolali yang Baru Diperpanjang : Ada Program Minggu di Rumah Saja

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved