Berita Kendal
Dinas Perdagangan Kendal Akan Bikin Pembatas Transaksi di 13 Pasar, Target Terpasang dalam 3 bulan
Semua lapak pedagang pasar tradisional yang ada di Kabupaten Kendal harus dilengkapi dengan pembatas transaksi.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
Ia juga meminta ada pola pengetatan protokol kesehatan dari yang sudah dijalankan.
Seperti memakai masker berlapis dan membuat pembatas pedagang dalam melayani pembeli.
"Kita harus perketat lagi prokesnya. Pedagang ke depan maskernya dua lapis, masker medis dan kain. Sekarang karena ada varian baru, maka prokes harus diperketat karena perekonomian tetap harus jalan," terangnya.
Selain itu, Dico juga memastikan bahwa PPKM mikro di setiap desa atau kelurahan tetap berjalan. Satgas penanganan Covid-19 kecamatan hingga desa diminta turun tangan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Punya 2 Suami, Praktik Poliandri Wanita Ini Baru Terbongkar Setahun Kemudian, Suami ke-2 Perangkat
Baca juga: Mencicipi Tumpang Koyor Salatiga yang Legendaris, Murah dan Lezat, Antrenya Taat Prokes Ya. .
Baca juga: Muhammadiyah Kirim Surat ke Jokowi, Minta Lockdown Jawa 3 Pekan, Ini Isi lengkapnya
Dico mencatat ada 11 RT di Kendal yang saat ini berstatus zona merah Covid-19.
Pihaknya akan segera mengkaji apakah nantinya diperlukan lockdown lokal di semua tempat dengan risiko penularan virus tinggi.
Dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus corona dengan maksimal. (*)
"Satgas Covid-19 kabupaten juga harus turun tangan memastikan, mengecek ketersediaan tempat isolasi terpusat tiap kecamatan dan desa. Juga percepatan vaksinasi yang saat ini sudah mulai menyasar usia produktif, pekerja minimal usia 18 tahun dengan menggandeng TNI dan Polri," jelas Dico. (Sam