Forum Kampus
Forum Kampus : Sumber Daya Manusia dan Pajak Pendidikan
PERKEMBANGAN teknologi informasi dan komunikasi membawa arus perubahan. Di tengah transformasi dunia yang sangat cepat
Tentunya, ini salah satu bukti bahwa pemerintah serius dalam pengembangan pendidikan. Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah berupaya mencari berbagai sumber untuk memenuhi penerimaan APBN sehingga dapat membiayai kebutuhan-kebutuhan yang ada.
Ditjen Pajak Kemenkeu memastikan wacana pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam bidang pendidikan hanya untuk jasa pendidikan tertentu. Dengan cara ini, Ditjen Pajak ingin agar insentif pajak yang selama ini digelontorkan pemerintah dapat lebih tepat sasaran.
Terkait PPN untuk jasa pendidikan, pemberlakuannya hanya untuk sekolah mewah. Sementara jasa pendidikan yang kegunaannya dimanfaatkan oleh masyarakat banyak tetap tidak akan dikenakan PPN.
Sekolah Mewah
Pada tahun 2021, pemerintah menganggarkan Rp550 triliun untuk sektor pendidikan. Selama ini, anggaran tersebut juga turut terpakai untuk fasilitas semua jenis pendidikan, termasuk pendidikan mewah. Sehingga les privat berbiaya tinggi dan pendidikan gratis, sama-sama tidak kena PPN.
Sehingga anggaran insentif PPN menjadi tidak tepat sasaran karena pendidikan mewah dan pendidikan gratis sama sama bebas PPN. Solusi kesenjangan pendidikan, pemerintah menyiapkan RUU KUP yang memuat tentang reformasi sistem PPN.
Dunia pendidikan di negeri ini dapat semakin berkembang menjadi lebih baik, negara dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, pajak pendidikan diharapkan bisa memenuhi rasa keadilan dengan mengurangi distorsi dan menghilangkan fasilitas yang tidak efektif, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan negara. (*)
Baca juga: Kemenkes: Varian Delta Ditemukan Hampir Semua Kota di Pulau Jawa
Baca juga: Hotline Semarang : Apakah Samsat Keliling Depan Semarang Masih Buka Malam Hari?
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Halaman 74 75 76 77 dan 78, Kekayaan Alam Indonesia
Baca juga: Berita Lengkap : Tak Punya KTP Indonesia, TKA China Dilarang Ikut Vaksinasi Massal, Ini Alasannya