Berita Jateng
Kapolda Jateng Mengingatkan, Ingin Bepergian Wajib Bawa Surat Keterangan Vaksin & Swab Antigen
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan kepada masyarakat bila berpergian harus melengkapi diri dengan surat keterangan telah vaksin covid-
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
Sehingga siapapun yang akan masuk ke Kabupaten dan Kota harus melakukan Swab Antigen.
“Jadi bagi Masyarakat kota Semarang yang akan keluar dan masuk kembali, wajib melakukan Swab Antigen dengan menunjukkan surat keterangan Swab Negatif atau positif. Ini juga berlaku bagi semua daerah Kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Kami akan cek semua surat-surat tersebut, baik TNI Polri dan masyarakat, semuanya kami akan cek,” paparnya.
Ia menuturkan penyekatan dilakukan di seluruh Jawa Tengah. Total ada 42 titik yang dilakukan penyekatan.
"Termasuk di Kota Semarang akan dilakukan penutupan," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Al-Qudusy menambahkan Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan bakal menindak tegas seluruh masyarakat yang melanggar kebijakan dari PPKM Darurat Jawa-Bali.
Pihaknya, meminta kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam memerangi atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar-benar perang melawan Covid-19," tuturnya.
Dikatakannya, saat pelaksanaan PPKM Darurat, fasilitas umum akan ditutup, penggunaan transportasi juga akan dilakukan sesuai dengan persyarat perjalanan.
"Transportasi perketat surat negatif Covid-19 lengkap dengan PCR. Kegiatan sosial budaya, olahraga semua di tutup. Tempat ibadah sementara di tutup agar beribadah di rumah masing-masing. Resepsi pernikahan di batasi dengan protokol kesehatan ketat," ujar dia.

Ia menghimbau agar masyarakat tetap di rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Sementara, apabila memang diharuskan keluar rumah, maka warga diminta melakukan protokol kesehatan secara disiplin.
"Wajib bermasker, wajib cuci tangan, wajib jaga jarak, tidak ada bergerombol, di rumah saja hindari mobilitas," tandasnya.(*)
Berita terkait PPKM Darurat
Berita terkait Polda Jateng
Berita terkait surat Vaksinasi Covid-19