Berita Semarang
Polisi Tutup Seluruh Akses Masuk Jateng Selama PPKM Darurat, Ingin Lewat Wajib Bawa Dokumen Swab
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, mengatakan rangkaian pelaksanaan PPKM Darurat berupa penguncian di sejumlah cek poin.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
"Kami minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar-benar perang melawan Covid-19," tuturnya.
Dikatakannya, saat pelaksanaan PPKM Darurat, fasilitas umum akan ditutup, penggunaan transportasi juga akan dilakukan sesuai dengan persyarat perjalanan.
"Transportasi perketat surat negatif Covid-19 lengkap dengan PCR. Kegiatan sosial budaya, olahraga semua di tutup. Tempat ibadah sementara di tutup agar beribadah di rumah masing-masing. Resepsi pernikahan di batasi dengan protokol kesehatan ketat," ujar dia.
Baca juga: MAJT Ditutup untuk Umum Selama PPKM Darurat Jawa-Bali

Ia menghimbau agar masyarakat tetap di rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Sementara, apabila memang diharuskan keluar rumah, maka warga diminta melakukan protokol kesehatan secara disiplin.
"Wajib bermasker, wajib cuci tangan, wajib jaga jarak, tidak ada bergerombol, di rumah saja hindari mobilitas," tandasnya.(*)
Berita terkait PPKM Darurat
Berita terkait Polda Jateng