Berita Kudus
Swalayan & Pasar Tradisional di Kudus Dibatasi Sampai Jam 8 Malam Selama PPKM Darurat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan membatasi operasional pasar tradisional, pasar swalayan dan supermarket mulai pukul 20.00, hari Sabtu (3/7/20
Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
Selain itu, pihaknya juga sudah membagi pedagang menjadi dua kelompok menggunakan warna kuning dan merah.
"Kelompok pedagang warna kuning berjualan hari Senin, Rabu dan Jumat. Sedangkan warna merah berjualan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu," ujarnya.
Sedangkan untuk mencegah pembatasan pengunjung di sana, pihaknya bekerjasama dengan perusahaan di sekitar pasar tiban itu.
"Kami minta perusahaan juga mengingatkan pegawainya saat berbelanja di sana," ujar dia.
Sedangkan untuk pasar sayuran yang buka saat tengah malam di depan Pasar Bitingan juga dipastikan tetap buka meski ada PPKM darurat yang menutup operasional pasar hingga pukul 20.00.
Pasalnya pasar tersebut berperan penting untuk menyuplai kebutuhan sayuran di Kabupaten Kudus. Setiap hari pasar sayuran tersebut hanya buka setiap malam hingga pagi hari.
"Kalau pasar sayuran ditutup nanti bisa nggak ada sayuran. Jadi tetap buka, kecuali nanti ada instruksi lain dari pimpinan," ujarnya. (raf)