Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuh Pengusaha Emas Papua Ternyata Warga Afghanistan, Ada Motif Asmara

Pelaku pembunuhan pengusaha emas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua,  28 Juni 2021 lalu terungkap.

Editor: m nur huda
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan, https://papua.tribunnews.com/2021/07/05/pembunuh-pengusaha-emas-di-jayapura-papua-warga-negara-afganistan?page=all. Penulis: Ridwan Abubakar Sangaji | Editor: Paul Manahara Tambunan 

TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Pelaku pembunuhan pengusaha emas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua,  28 Juni 2021 lalu terungkap.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menyebut pelaku merupakan warga negara Afghanistan inisial MM.

Kini, MM telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.\

Baca juga: Musisi Afganistan Protes Larangan Perempuan Muda Menyanyi

Baca juga: Afganistan dan Taliban Temui Jalan Buntu Terkait Pembebasan Ratusan Milisi

"Pelaku warga negara Afganistan inisial MM," ungkap Gustav saat merilis tersangka di halaman markasnya, Senin (5/7/2021).

Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.

Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.

Pernyataan ini, menyusul penyidikan polisi yang mengungkap tidak adanya perampokan saat peristiwa berlangsung. 

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Sementara, pembunuhan telah direncanakan oleh pelaku. 

Baca juga: Syarat Agar BLT UMKM Cair di BNI & BRI Rp 1,2 Juta, Ini Link Cek Online

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih mendalami keterlibatan istri korban.

Istri korban inisial VLH sudah digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa mendalam. 

Hal ini guna mengungkap kronologi perencanaan hingga proses eksekusi yang menewaskan Nasruddin di mobilnya. 

"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.

Atas perbuatannya, MM dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved