Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Darurat

PPKM Darurat Bagi Para Pelaku Usaha Coffe Shop dan Kedai Kopi, Wildan: Pahit

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Kota Semarang mencekik para pelaku usaha di bidang kopi baik Coffe

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Pemilik kedai kopi sekaligus pendamping kopi Jateng,Abdul Walid saat memproses kopi di kedai miliknya di Kota Semarang. 

"Konsumen di Semarang datang ke Coffe shop dan kedai mulai malam hari, sedangkan malam hari pukul 20.00 sudah harus tutup. 

Semisal kami tarik jam operasional lebih awal pun percuma karena konsumen tak ada," ujarnya. 

Tak hanya pengunjung, lanjut dia,  jasa roasting kopi yang selama ini menjadi satu di antara potensi pemasukan kedainya kini juga berdampak. 

Sebelum wabah Covid-19 mampu meroasting 50 kilogram kopi sehari. 

Kini selama pandemi Covid hanya mampu meroasting 20 kilogram perhari. 

"Seminggu terakhir ketika wabah Covid-19 kian menggila jasa roasting hanya melayani 5 sampai 10 kilogram perhari," paparnya.

Sementara itu, pemilik kedai di wilayah Gunungpati, Semarang, Pijar menuturkan, kebijakan PPKM Darurat kian menyulitkannya untuk menggaet konsumen baru. 

Kedai kopinya yang berjalan satu tahun terakhir kini hanya bisa berupaya bertahan. 

"Pandemi Covid-19 tentu berdampak banget. Untuk kedai saya yang beli cuma temen satu circle, mau gencar promosi masih kondisi pandemi apalagi ada aturan PPKM Darurat jadi dirasa percuma," paparnya. 

Dia menuturkan, membuka usaha di tengah pandemi Covid-19 bertahan  saja masih cukup bagus. 

Banyak dari pemilik usaha memilih untuk menutup usahanya lantaran sepi pembeli. 

Dia menyebut, sebelumnya pernah membuka usaha di kawasan kampus Unnes namun terpaksa pindah lantaran akses masuk tempat usaha diportal warga. 

Tempat usahanya pun akhirnya pindah ke pinggir jalan. 

Di tempat yang baru harus mematuhi aturan agar tak digusur petugas yakni harus tutup pukul 20.00.

"Jadi hasil usaha kedai ini untuk menutup operasional bulanan saja belum cukup. 

Akan tetapi saya masih tetap buka untuk kebutuhan makan sehari-hari," terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved