Berita Sragen
Modus Janji Nikahi Janda Kaya Raya Sragen, Yusuf Gondol Mobil Ford Fiesta, Calya & Agya
Ketiga mobil itu berhasil ia dapatkan dengan modus akan menikahi janda tersebut. Setelah merasa dekat, pelaku menguasai kendaraan roda empat korban
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Seorang pria Yusuf Matulendi (31), warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, menggondol tiga mobil janda kaya raya di Sragen.
Ketiga mobil itu berhasil ia dapatkan dengan modus akan menikahi janda kaya raya tersebut.
Setelah merasa dekat, pelaku menguasai kendaraan roda empat milik korban dan menggadaikannya.
"Kasus ini pelaku menggunakan modus penipuan terhadap janda kaya raya bermodus bujuk rayu."
"Pelaku mengaku akan menikahi siri janda tersebut," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/201).
Baca juga: Bermodus Mau Menikahi Janda Kaya Raya, Pria Asal Sumberlawang Sragen Ini Gondol Tiga Mobil
Baca juga: Janda Anak Dua Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah, Sempat Ceritakan keluh Kesahnya ke Tetangga
Baca juga: Janda Muda Mendadak Meninggal Seusai Berhubungan Intim di Hotel, Sempat Kejang-kejang
Baca juga: DY Janda Ditemukan Tewas di Asrama Polisi, Iptu RK Danton Dalmas Satuan Shabara Diamankan
Pelaku yang berprofesi sebagai penjual pakan ternak ini berhasil mendapatkan mobil Ford Fiesta bernopol B-1953-WFT dan Toyota Calya bernopol AD-1571-E.
Atas kejadian itu, sang korban Ika (30), warga Desa Pendem melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang.
Dari hasil penyelidikan, didapati pula satu kendaraan Toyota Agya bernopol R-8934-PH milik korban lain, yang juga merupakan janda di Banyumas.
"Laporan polisi ada di Banyumas, namun kendaraan di Sumberlawang Sragen. Ini merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu," lanjut Ardi.
Pengakuan pelaku, dirinya hanya melakukan penipuan dua kali ini.
Pelaku bisa mendekati para korban dari teman SMP-nya yang mengenalkan para janda tersebut.
AKBP Yuswanto Ardi mengatakan modus yang digunakan YM dengan mendekati seorang janda kaya raya untuk dijadikan sebagai pacar.
"Modus menjadikan korban menjadi teman dekat atau pacar, yang kemudian dijanjikan untuk dinikahi," ungkapnya membeberkan.
Adapun, kedua mobil tersebut harganya cukup fantastis, kondisi baru bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Kemudian 2 mobil tersebut digadaikan tersangka tanpa sepengetahuan korban," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata YM yang bekerja sebagai penjual pakan ternak itu juga menipu perempuan lainnya.
Melalui modus sama, YM mengelabuhi korban dari Kabupaten Banyumas.
"Ada satu kendaraan lainnya, satu unit Toyota Agya bernopol R-8934-PH, korbannya merupakan seorang perempuan Banyumas," jelasnya.
Meskipun harga mobil tersebut ratusan juta rupiah, ketiga kendaraan tersebut hanya dihargai senilai Rp 20 juta dengan digadaikannya.
Uang hasil gadai tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.
"Uang hasil gadai mobil, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta digunakan untuk berjudi," kata dia.
Atas perbuatannya, YM dijerat pasal 372, pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
"Ancamannya penjara paling lama 4 tahun," terang dia.
Tersangka sendiri mengakui perbuatannya itu dengan melakukan penipuan dengan sasaran para janda yang memiliki harta dan ekonomi mapan.
(Tribun Jateng/Tribun Solo
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rayuan Maut Pemuda Grobogan, Janda Kaya Sumberlawang Tertipu, 2 Mobil Ford Fiesta & Calya Digadaikan
Berita terkait janda kaya
Berita terkait Sragen