Berita Sragen
Seorang Bidan di Sragen Diancam Warga Pakai Parang saat Hendak Jemput Pasien Covid-19
Di Sragen, seorang bidan desa RSR (46) mendapat ancaman dari warga saat hendak menjemput pasien terkonfirmasi positif covid-19.
Seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Sragen, RSR (46) mendapat ancaman ketika ingin menjemput pasien covid-19, pada Minggu (20/6/2021) lalu.
Peristiwa penghadangan terjadi di Dukuh Genengsari, Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, nakes tersebut diancam dengan menggunakan senjata tajam, jenis parang.
"Pelapor adalah seorang tenaga kesehatan, pada saat bertugas, mendapatkan pengancaman dengan menggunakan sebilah senjata tajam, yang dilakukan pelaku bernama S," ungkapnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (7/7/2021).
Sesampainya di lokasi kejadian, bidan RSR belum berhasil menjemput pasien yang terkonfirmasi positif covid-19, lantaran tidak berada di rumahnya.
"Kemudian saat akan kembali ke puskesmas, bidan RSR bertemu dengan pelaku S, yang melakukan pengancaman kepada nakes tersebut," jelasnya.
"Pelaku S menghadang, dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis parang, sambil berkata 'mbak R, Pakku kae priksonen disik, ojo ngurusi sing gak loro, kowe nik gak gelem tak bacok lo' (Mbak R, Bapakku itu diperiksa dulu, jangan mengurusi yang tidak sakit, kamu kalau tidak mau, saya bacok lo)," paparnya.
Kemudian, aksi nekat pelaku S dapat digagalkan warga, yang mengetahui kejadian tersebut.
Bidan RSR dan rekannya, akhirnya dapat kembali ke puskesmas dengan selamat.
Atas perbuatan S, bidan RSR langsung melapor ke Polsek Tanon, karena dirinya merasa terancam, saat menjalankan tugasnya, sebagai tenaga kesehatan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Bidan di Sragen Dihadang Warga Pakai Parang, Pelaku Teriak Minta Bapaknya Diperiksa
Baca juga: Nia Ramadhani Akhirnya Muncul Pakai Baju Tahanan, Jalan Menunduk dengan Wajah Nyaris Tak Kelihatan