Hotline Semarang
Hotline Semarang : Syarat Warga Luar Daerah Masuk Kota Semarang
Saya warga luar Kota Semarang, tapi sering kali beraktifitas di Kota Semarang, bahkan sepekan bisa tiga kali.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Catur waskito Edy
Salam sejahtera Tribun Jateng. Saya warga luar Kota Semarang, tapi sering kali beraktifitas di Kota Semarang, bahkan sepekan bisa tiga kali.
Beberapa waktu terakhir ada penyekatan yang digelar di perbatasan Kota Semarang di tengah penerapan PPKM darurat, apa persyaratan bisa masuk Kota Semarang saat dilakukan penyekatan? Terima kasih.
Pengirim : 081226958xxx
Jawaban:
Dalam penyekatan kendaraan yang diperbolehkan melintas yaitu kendaraan pengakut sembako, alat kesehatan, kebutuhan pokok, orang sakit, ambulance, serta truk pengangkut komoditi ekspor-impor.
Untuk pekerja atau warga luar Kota Semarang yang hendak ke Semarang wajib menunjukan surat negatif hasil PCR atau swab antigen. Selain itu sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit
Baca juga: Biasanya Kebutuhan Tabung Oksigen Hanya 400 Ton Sehari Kini 2400 Ton, Ini Upaya Menteri Kesehatan
Baca juga: Fokus : Balada Susu Kaleng dan Oksigen Tabung
Baca juga: Aburizal Bakrie Buka Suara Terkait Kasus Narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
Baca juga: Bukan Curanmor Tapi Penculikan Motor, Pelaku Telepon Minta Tebusan Rp 1,8 Juta, Korban Lakukan Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polres-wonogiri-razia-penyekatan.jpg)