Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline Semarang

Hotline Semarang : Syarat Warga Luar Daerah Masuk Kota Semarang

Saya warga luar Kota Semarang, tapi sering kali beraktifitas di Kota Semarang, bahkan sepekan bisa tiga kali.

Humas Polres Wonogiri
Mendukung Pemberlakuan PPKM darurat dg meluasnya virus covid19 di wilayah kabupaten Wonogiri,Polres Wonogiri bersama team gabungan TNI, DISHUB, DINKES RELAWAN melaksanakan giat penyekatan diperbatasan Provinsi di Purwantoro perbatasan Jateng-Jatim dan perbatasan Pacitan juga perbatasan gunungkidul, serta di perbatasan Sukoharjo dan saat ini di depan SMK N 1 Pracimantoro Jalan Lintas selatan Gedong Pracimantoro, Jumat (9/7). 

Salam sejahtera Tribun Jateng. Saya warga luar Kota Semarang, tapi sering kali beraktifitas di Kota Semarang, bahkan sepekan bisa tiga kali.

Beberapa waktu terakhir ada penyekatan yang digelar di perbatasan Kota Semarang di tengah penerapan PPKM darurat, apa persyaratan bisa masuk Kota Semarang saat dilakukan penyekatan? Terima kasih.
Pengirim : 081226958xxx

Jawaban:

Dalam penyekatan kendaraan yang diperbolehkan melintas yaitu kendaraan pengakut sembako, alat kesehatan, kebutuhan pokok, orang sakit, ambulance, serta truk pengangkut komoditi ekspor-impor.

Untuk pekerja atau warga luar Kota Semarang yang hendak ke Semarang wajib menunjukan surat negatif hasil PCR atau swab antigen. Selain itu sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit

Baca juga: Biasanya Kebutuhan Tabung Oksigen Hanya 400 Ton Sehari Kini 2400 Ton, Ini Upaya Menteri Kesehatan

Baca juga: Fokus : Balada Susu Kaleng dan Oksigen Tabung

Baca juga: Aburizal Bakrie Buka Suara Terkait Kasus Narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

Baca juga: Bukan Curanmor Tapi Penculikan Motor, Pelaku Telepon Minta Tebusan Rp 1,8 Juta, Korban Lakukan Ini

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved