Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Viral Maling Kutang di Undaan Kudus Ditangkap Warga, Polisi Tidak Bisa Menahan Karena Hal Ini

Beredar video seorang pemuda diduga mencuri bra di Kudus. Video tersebut berdurasi 23 detik.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
Istimewa/ Facebook
Ilustrasi pencuri pakaian dalam wanita tertangkap. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Beredar video seorang pemuda diduga mencuri bra di Kudus.

Video tersebut berdurasi 23 detik diunggah oleh akun Instagram @cetul.22 dengan keterangan 'maling kutang di Desa Undaan Kudus ketangkap warga'.

Video yang diunggah pada Jumat (9/7/2021) itu terdapat seorang pemuda berkaus merah mengelak saat disuruh menunjukkan sejumlah kutang yang ada di sebuah sepeda motor.

"Nak isa kan aja, ibarate pribadi [kalau bisa jangan, ibaratnya pribadi]," kata pemuda itu.

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Gudang Jengkok ‎di Mejobo Kudus Terbakar

Baca juga: 5 Begal Keroyok Anggota Polres Kudus Tanpa Ampun, Tangan Korban Dibacok, Motor dan Hp Dirampas

Baca juga: Lakukan 48 Kali Penindakan, Bea Cukai Kudus Selamatkan Rp 4 Miliar Uang Negara

Dalam unggahan tersebut pun mendapat tanggapan dari sejumlah warganet.

"Pribadi kakeaem, mas. Ojo dibaleni yo," tulis akun catherinekristiyanti mengomentari video tersebut.

"Oalah, yg lain maling elpigi, maling ayam supaya dijual dapat duit. Nah ini maling kutang, didol payu opo ora kui?" tulis akun ayuhorokubun

Sementara saat dikonfirmasi, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Undaan Iptu Rusmanto menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (9/7/2021) dini hari di Desa Undaan Lor.

Sedangkan orang yang diduga mencuri kutang merupakan warga Undaan Kidul berinisial K.

Peristiwa tersebut bermula saat K masuk ke pekarangan rumah seorang Ketua RT di Undaan Lor sekitar pukul 02.00 WIB.

Di situ memang terdapat jemuran. Melihat gerak-gerak ada orang, kata Rusmanto, sang Ketua RT melaporkannya kepada Linmas yang berjaga.

"Kebetulan rumah Pak RT yang didatangi baru melakukan PPKM Mikro mungkin belum tidur, terus diteleponkan Linmas. Kan ada yang piket," ujarnya, Minggu (11/7/2021).

Karena melakukan tindakan mencurigakan, akhirnya K dibawa Linmas ke balai desa. Di sana terdapat banyak warga, akhirnya K dibawa ke Polsek Undaan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Semarang dari BMKG Hari Ini Minggu 11 Juli 2021

Baca juga: Di Amerika dan Korsel Boleh Tak Bermasker Jika Sudah Vaksin, Berikut Negara yang Longgarkan Prokes

Baca juga: Copa America 2021: Meski Brasil Kalah, Neymar Tegar dan Kuat Beri Ucapan Selamat kepada Messi

Meski sudah ada sejumlah bra dari tangan K, lanjut Rusmanto, tapi saat kejadian K tidak terbukti mengambilnya dari jemuran di rumah Ketua RT. Sedangkan K sendiri tidak mengakui dari mana kutang itu dia dapatkan.

"Di situ (pekarangan rumah Ketua RT) belum melakukan apa-apa. Istilahnya diduga baru intak-intik (mengintip) lihat jemuran. Kan mencurigakan, jam 2 malam pasti sepi," tandas dia.

Karena tidak ada alat bukti memadai, kepolisian pun tidak menahan K. "Kami pertemukan mereka (warga dengan K) karena telah menyerahkan K. Mau dikasih pasal apa," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved