Apa Itu MPLS? Ini 6 Hal Wajib Pelaksanaannya Menurut Kemendikbud Ristek
Apa itu MPLS? Berikut 6 hal wajib dalam pelaksanaan MPLS menurut Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
6. Melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, pihak sekolah masih bisa melakukan MPLS secara daring maupun luring tanpa tatap muka.
MPLS daring
1. Sekolah yang menerapkan kebijakan MPLS online bisa mengenalkan profil sekolah melalui laman sekolah, channel Youtube atau media sosial lainnya.
2.Memanfaatkan video conference untuk kegiatan MPLS yang bersifat penguatan pendidikan karakter yang edukatif, kreatif dan menyenangkan.
Seperti memutar video profil sekolah termasuk prestasi yang dicapai.
Saling memperkenalkan siswa baru, kepala sekolah dan guru.
Menjelaskan pengenalan visi, misi dan program lingkungan sekolah dan tata tertib sekolah.
Motivasi seperti pentingnya belajar seumur hidup.
MPLS luring tanpa tatap muka
1. Menyebarkan informasi profil sekolah seperti pengenalan visi, misi, program lingkungan sekolah, tata tertib.
Melalui: Surat edaran kepala sekolah Poster/booklet/pamflet Buku/modul Majalah sekolah
2. Untuk jenjang SMA dapat menugaskan siswa baru untuk testimoni tentang alasan mengapa memilih sekolah tersebut. (tribunjateng/non)