Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Penggali Kubur Pemakaman Covid-19 di Tegal Mengeluh: Tidak Ada Upah 

Penggali kubur pemakaman Covid-19 di Kota Tegal keluhkan tak adanya upah atau honor dari pemerintah kota. 

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad
Suasana pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Cleret, Kota Tegal, Senin (12/7/2021). 

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Disperkim Kota Tegal, Untung Pri Wibowo membenarkan, tidak adanya honor penggali kubur dari pemerintah kota. 

Ia mengatakan, honor penggali kubur langsung dari keluarga jenazah.  Tiap penggali kubur akan dibayar Rp 100 ribu.

Namun jika pihak keluarga tidak mampu, maka tidak dimintai bayaran untuk para penggali kubur. 

"Tidak ada (red, honor bulanan). Biaya saat ini dari ahli waris Rp 100 ribu per orang. Jumlah penggali tiga orang, jadi Rp 300 ribu," katanya. 

Untung menjelaskan, status dari para penggali kubur memang berbeda dari para petugas kebersihan.

Penggali kubur status hanya buruh biasa.  Namun mereka tetap terdata di Disperkim Kota Tegal. 

Sementara untuk rencana honor bulanan, menurutnya masih dalam kajian. 

"Masih dalam kajian (red, honor bulanan)," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved