Berita Regional
Anak Terlibat Kerusuhan Aksi Bela Rizieq di Tasik, Setelah Ditangkap Menangis dan Cium Kaki Ibu
Aksi kerusuhan terjadi dalam demo bela Rizieq Shihab di Kejasksaan Negeri Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (12/7/2021).
TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Aksi kerusuhan terjadi dalam demo bela Rizieq Shihab di Kejasksaan Negeri Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (12/7/2021).
Poisi menangkap 31 orang dan 13 di antaranya ternyata masih anak-anak.
Mereka kemudian dijemput orang tuanya di kantor polisi.
Salah satu anak yang ditangkap masih berusia 12 tahun hanya bisa menangis sambil bersujud meminta maaf saat dijemput ibunya, Kokom (49).
Baca juga: Bocil Ini Ditangkap Saat Demo Bela Habib Rizieq Berakhir Rusuh, Cium Kaki Ibu Minta Maaf Berbohong
Baca juga: Habib Rizieq Eks FPI Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Ajukan Banding, Sebut Punya 2 Alasan
Baca juga: Rizieq Shihab Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Swab RS Ummi Bogor
Diketahui, bocah itu diamankan bersama 31 orang lainnya.
"Mamah, mamah, minta maaf. Saya minta maaf, saya enggak tahu kalau akan jadi seperti ini. Mamah mohon maaf," ujar anak tersebut ke ibunya yang baru tiba di kantor polisi.
Sebelum diamankan polisi, kata Kokom, anaknya pamit kepada dirinya untuk mengaji di masjid di kawasan Kantor Bupati Tasikmalaya.
Namun, bukannya mengaji, ia malah ikut aksi demo bela Rizieq bersama dengan sekelompok orang lainnya.
"Jadi begini kan? Makanya kamu jangan bohong, bilang ke mamah katanya mau ngaji tadi," kata Kokom.
Kokom mengaku mendapat kabar anaknya ditangkap polisi dari tetangga saat ia akan Shalat Maghrib.
"Saya tahunya dari tetangga. Dia bilang bahwa anak saya ditangkap polisi ada di polres sekarang."
"Saya pun ke sini karena khawatir dan menunggu sampai sore belum pulang. Tidak biasanya anak saya ini belum pulang sesudah maghrib," ujarnya.
Kokom mengatakan, anaknya baru mau masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan usianya baru 12 tahun.
"Badannya aja yang besar ini, usianya 12 tahun Pak," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, pihaknya mengamankan 31 orang diduga perusuh dalam aksi tersebut.