Penanganan Corona
Di Banyumas Penderita Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri Dapat Pinjaman Tabung Oksigen dari PMI
Saat kebutuhan meningkat dan ketersediaan tabung oksigen langka, PMI Kabupaten Banyumas menyiapkan program peminjaman tabung berikut oksigen.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Saat kebutuhan meningkat dan ketersediaan tabung oksigen langka, PMI Kabupaten Banyumas menyiapkan program peminjaman tabung berikut oksigen.
Saat ini di Markas PMI Banyumas tersedia 19 tabung oksigen ukuran 6M3 yang siap dipinjamkan kepada pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Peminjaman sudah mulai dilakukan sejak Senin (12/7/2021) siang.
Kepala Markas PMI Banyumas, Ariono mengatakan tabung oksigen dari PMI hanya bisa dipinjamkan kepada pasien Covid-19 yang sedang menjalani isoman di rumah.
Baca juga: Inovasi Layanan Produk Baru Gmedia
Baca juga: 72 Orang Tewas dalam Kerusuhan di Afrika Selatan Setelah Pemenjaraan Mantan Presiden Jacob Zuma
"Syaratnya minimal ada hasil tes swab antigen yang menyatakan positif Covid-19.
Ada keluarga atau penanggungjawab atas pasien serta ada tenaga kesehatan pendamping yang memantau pasien di rumah,'' ujar Ariono kepada tribunjateng.com, saat akan mengantar tabung oksigen kepada pasien di Perum Tanjung Elok, Purwokerto, Selasa (13/7/2021).
Ia menambahkan peminjaman bisa dilakukan per telepon ke Posko PMI Banyumas dengan nomor 082220996343.
Setelah mendaftar, selanjutnya petugas PMI akan mengkonfirmasi untuk mendata nama pasien, alamat serta pihak keluarga selaku penanggungjawab.
Untuk kelengkapan administrasi, kata Ariono, selain hasil tes swab antigen atau tes PCR, diperlukan juga fotokopi KTP pasien.
Serta menandatangani surat peminjaman bermaterai Rp 10 ribu.
Di rumah pasien diharapkan memiliki alat pengukur oksige (oximeter).
''Bila semua syarat dan data sudah lengkap, tabung oksigen akan diantar oleh petugas PMI.
Keluarga atau penanggungjawab dalam peminjaman ini dibebani biaya isi ulang oksigen Rp 100 ribu, pengganti selang Rp 20 ribu dan materai Rp 10 ribu,'' kata Ariono.
Menurut Ariono jangka waktu peminjaman adalah satu minggu.
Diharapkan dalam waktu seminggu, pasien sudah pulih dan tidak memerlukan tambahan oksigen.