Berita Kudus
Pedagang Pasar Kliwon Kudus Tuntut Pembebasan Retribusi dan Sewa Kios selama PPKM Darurat
Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) menuntut pembebasan retribusi dan sewa kios selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
Turun drastis hingga 90 persen, sehingga hanya 500 orang pengunjung yang datang ke pasar tersebut.
Baca juga: Stres Kuliah Gak Kelar-kelar, Mahasiswa Edarkan Narkotika Tembakau Gorila, Kini Dibekuk BNN Kendal
Baca juga: Kondisi Terkini Kawasan Karaoke Gambilangu GBL Semarang Selama PPKM Darurat
Baca juga: Pemandu Lagu Sunan Kuning SK Semarang Pilih Hijrah ke Kawasan Ini Selama PPKM Darurat
"Pengunjung menurun drastis karena ada penyekatan selama PPKM darurat. Kalau diperpanjang, sama juga membuat kami mati pelan-pelan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Albertus Harys menyampaikan, kewenangan untuk menolerir retribusi dan sewa kios merupakan kebijakan Bupati Kudus.
"Yang berhak membebaskan Bupati Kudus," ujar dia.
Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi untuk menangguhkan retribusi tersebut.
"Belum ada surat resminya," ujarnya. (*)