Berita Magelang
4 Rumah Sakit di Magelang Penuh, Pemkab Tambah Tempat Isolasi di Dua RS
Pemkab Magelang berencana menambah tempat isolasi agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit. Pasalnya, kasus covid-19 di Kabupaten magelang
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Pemkab Magelang berencana menambah tempat isolasi agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.
Pasalnya, kasus covid-19 di Kabupaten magelang terus meningkat yang berakibat keterisian tempat tidur atau bed occupation rate (BOR) di empat rumah sakit rujukan mencapai 90,32 persen.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan pada Selasa (13/7/2021), BOR di RSU Muntilan 88,23 persen; RSD Merah Putih 94 persen; RS Aisyiyah 87,50 persen; dan RS Syubbanol Wathon 92,86 persen.
Baca juga: Beri Batasan Aktivitas Warga, Pasar Tradisional di Magelang Ditutup Sepekan Sekali
Baca juga: Pemkab Magelang Hentikan Seluruh Layanan Wifi Gratis untuk Cegah Kerumunan
Baca juga: Pria Asal Temanggung Ini Dilantik Jadi Dirut Taman Kyai Langgeng Magelang
"Melihat kondisi ini harus dilakukan penambahan tempat isolasi," jelas Nanda, Rabu (14/7/2021) sebagaimana dikutip dari Tribunjogja.com.
Rencana penambahan tempat isolasi ada di RS Candi Umbul dan RS Bukit Menoreh.
Selain itu, disiapkan dua lokasi tambahan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala yakni di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Salaman dan Puskesmas Pembantu Gulon.
"Nantinya, di RS Candi Umbul direncanakan akan dibuka sebanyak 10 tempat tidur sedangkan RS Bukit Menoreh sebanyak 16 tempat tidur. Kedua RS ini akan dijadikan tempat isolasi terpadu. Kemudian, untuk tempat isolasi SKB Salaman direncanakan akan dibuat sebanyak 20 tempat tidur dan 16 tempat tidur di Puskesmas Pembantu Gulon," terangnya.
Ia menambahkan, untuk lokasi penambahan bagi pasien tanpa gejala di SKB Salaman dan Puskemas Pembantu Gulon, Salam masih dalam tahap penyusunan administrasi.
Serta, penyiapan proses pembiayaan keuangan untuk melengkapi fasilitas yang dibutuhkan pasien saat dirawat nanti.
Pasar Tradisional Ditutup Seminggu Sekali
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021 menyasar kegiatan-kegiatan warga yang berpotensi mengundang kerumunan.
Kegiatan ini termasuk juga jual-beli di pasar.
Dalam menangani pencegahan penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melakukan penutupan pasar setiap seminggu sekali.

Kepala Seksi Pengelolaan Pasar, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Pemkab Magelang , Pantjraningtyas menuturkan, diliburkannya pasar seminggu sekali sebagai kebijakan untuk mengurangi risiko paparan Covid-19 di tempat umum.
"Ini (penutupan) merujuk pada surat edaran Bupati Magelang terkait naiknya status zonasi Kabupateb Magelang menjadi zona merah. Karena, pasar menjadi salah satu tempat yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan sehingga dibuatlah kebijakan tersebut," jelasnya kepada Tribunjogja.com, (Tribun Network) pada Jumat (2/7/2021).