Berita Semarang
Aksi Tayek Selamatkan Burung Nuri Bayan di Pohon Randu Setinggi 30 Meter di Semarang
Tayek warga Jabungan, Banyumanik, tanpa ragu memanjat pohon randu setinggi kurang lebih 30 meter untuk mengevakuasi burung Nuri
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Warga Haryanto mengatakan, melihat burung Nuri Bayan terjebak di ranting sekira pukul 09.00 WIB.
Dia hendak melaporkan kejadian itu ke Damkar dan pihak lainnya takut sehingga hanya mengadu di media sosial.
"Tadi satpam kecamatan ada yang kenal sama temannnya yang ahli manjat pohon lalu diminta untuk evakuasi," bebernya.
Dia menjelaskan, burung tersebut milik warga tak jauh dari lokasi kejadian.
Burung itu akhirnya ditebus oleh pemilik.
"Sudah ditebus tadi sepertinya Rp 400 ribu," ungkapnya.
Pemilik burung yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, burung lepas tadi malam.
Ia membeli burung itu seharga Rp 3 juta dan tanpa surat.
Diketahui, burung dengan nama latin Eclectus roratus ini berasal dari Kepulauan Solomon, Nugini, Sumba, Maluku serta Australia bagian timur laut.
Nuri bayan telah dilindungi oleh undang-undang R.I no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan dimasukkannya sebagai daftar lampiran pada Peraturan pemerintah no 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar.
(Iwn)