Berita Semarang
Aksi Tayek Selamatkan Burung Nuri Bayan di Pohon Randu Setinggi 30 Meter di Semarang
Tayek warga Jabungan, Banyumanik, tanpa ragu memanjat pohon randu setinggi kurang lebih 30 meter untuk mengevakuasi burung Nuri
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tayek warga Jabungan, Banyumanik, tanpa ragu memanjat pohon randu setinggi kurang lebih 30 meter untuk mengevakuasi burung Nuri Bayan, Jumat (16/7/2021).
Burung tersebut tersangkut di pohon randu yang berada di pinggir jalan Ngesrep Timur 5,Sumurboto, Banyumanik, atau diseberang kantor Kecamatan Banyumanik.
Penyebab burung tak bisa bergerak di pohon tersebut lantaran rantai sepanjang hampir 1 meter di kaki kanan burung tersangkut di ranting pohon.
Warga yang mengetahui hal itu lantas segera melakukan penyelamatan.
Mereka menghubungi Tayek sang pemburu burung asal Jabungan, Banyumanik.

Tanpa ragu Tayek memanjat pohon dengan cekatan meski tak ada pengamanan sama sekali.
Bahkan dia masih sempat menyulut sebatang rokok.
Berbekal keahlian dan sebatang bambu yang dibawanya dia menyelamatkan burung malang itu.
Burung terjerat ranting kecil sehingga harus dijangkau dengan galah sepanjang 2 meter.
Selepas berupaya, akhirnya burung tersebut berhasil dijangkau.
Tayek lalu mengaitkan rantai burung di tubuhnya kemudian turun dari pohon.
"Ga ada kendala, gampang tadi ngambilnya," ujarnya singkat kepada Tribunjateng.com.
Dia lekas memberi minum burung tersebut yang tampak kehausan.

Aksi penyelamatan burung itu sempat menjadi tontonan warga sekitar.
Waktu evakuasi burung dilindungi undang-undang itu hanya butuh waktu sekira 30 menit.
Warga Haryanto mengatakan, melihat burung Nuri Bayan terjebak di ranting sekira pukul 09.00 WIB.
Dia hendak melaporkan kejadian itu ke Damkar dan pihak lainnya takut sehingga hanya mengadu di media sosial.
"Tadi satpam kecamatan ada yang kenal sama temannnya yang ahli manjat pohon lalu diminta untuk evakuasi," bebernya.
Dia menjelaskan, burung tersebut milik warga tak jauh dari lokasi kejadian.
Burung itu akhirnya ditebus oleh pemilik.
"Sudah ditebus tadi sepertinya Rp 400 ribu," ungkapnya.
Pemilik burung yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, burung lepas tadi malam.
Ia membeli burung itu seharga Rp 3 juta dan tanpa surat.
Diketahui, burung dengan nama latin Eclectus roratus ini berasal dari Kepulauan Solomon, Nugini, Sumba, Maluku serta Australia bagian timur laut.
Nuri bayan telah dilindungi oleh undang-undang R.I no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan dimasukkannya sebagai daftar lampiran pada Peraturan pemerintah no 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar.
(Iwn)