Belum Ada Insentif, Pengusaha Angkutan Menjerit Terdampak PPKM Darurat
PPKM Darurat menekan pendapatan usaha angkutan jalan, karena semakin ketatnya syarat perjalanan sehingga menurunkan mobilitas masyarakat
Misalnya, dengan keringanan pajak kendaraan setahun pada 2021 dibebaskan, atau kompensasi-kompensasi dalam biaya langsung kepada kru atau karyawan perusahaan angkutan.
DPP Organda juga mengimbau kepada pemerintah menghilangkan dualisme kebijakan antara kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi, agar pelaku usaha jasa tranportasi mendapat kepastian berusaha.
“Pemerintah harus dengan tegas menindak angkutan tidak berizin (angkutan liar) yang selama ini mendulang keuntungan saat pademi," ucapnya.
"Pengguna jasa transportasi memiliki hak mendapat pelayanan prima dengan menggunakan angkutan resmi (memiliki izin), dengan standar teknis pada penyebaran dan pencegahan covid-19,” tandasnya. (Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sejumlah-perusahaan-otobus-po-antar-kota-antar-provinsi-akap-mendapat-stiker-khusus.jpg)