Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pemilik Warkop yang Pilih Dipenjara Timbang Denda Rp 5 Juta Kaget, Tak Mengira Masuk Lapas

Menanggapi keputusan sang anak yang memilih dipenjara ketimbang membayar denda, sebagai ayah Agus mengaku bangga

Editor: muslimah
Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto-foto Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi kena denda PPKM Darurat yang memilih 3 hari kurungan penjara telah dijebloskan ke ruang tahanan Lapas Kelas II B Tasikmalaya mulai hari ini, Kamis (15/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Agus Rahman (56) memberi dukungan penuh atas keputusan yang diambil putranya.

Hal itu dibuktikan Agus ikut mendampingi saat anaknya, Asep Lutfi Suparman, dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Asep digelandang untuk menjalani kurungan penjara selama tiga hari.

Foto-foto Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi kena denda PPKM Darurat yang memilih 3 hari kurungan penjara telah dijebloskan ke ruang tahanan Lapas Kelas II B Tasikmalaya mulai hari ini, Kamis (15/7/2021).
Foto-foto Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi kena denda PPKM Darurat yang memilih 3 hari kurungan penjara telah dijebloskan ke ruang tahanan Lapas Kelas II B Tasikmalaya mulai hari ini, Kamis (15/7/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Nama Asep beberapa hari lalu santer dibicarakan.

Ia  merupakan pemilik kedai kopi di Tasikmalaya memilih dipenjara 3 hari ketimbang membayar denda Rp 5 juta karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Sesuai vonis persidangan, pria berusia 23 tahun itu dikurung selama tiga hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya. Terhitung mulai Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Berteman dengan Mantan Kekasih? Ini Sebabnya

Baca juga: Airlangga Hartarto: Performa Neraca Perdagangan Cukup Resilience di tengah Pandemi Perlu Diapresiasi

Asep akan menjalani hukuman mulai hari ini di lapas tersebut.

Dengan demikian, Asep baru akan bebas pada Sabtu (17/7/2021).

Menanggapi keputusan sang anak yang memilih dipenjara ketimbang membayar denda, sebagai ayah Agus mengaku bangga dan mendukung keputusan anaknya.

"Saya bangga dengan keputusan anak saya. Meski sebetulnya, kalau untuk bayar denda Rp 5 juta saya langsung bisa sediakan saat ini juga," kata Agus dikutip dari Kompas.com pada Kamis (15/7/2021).

"Tapi, saya mendukung keinginan anak saya yang lebih memilih kurungan penjara dari pada bayar dendanya."

Agus mengakui anaknya bersalah melanggar PPKM Darurat, karena kafe di lantai 3 rumahnya masih buka dan menerima pembeli makan di tempat melebihi batas waktu sesuai aturan.

Dirinya pun sudah membujuk anaknya untuk membayar denda saja sesuai vonis hakim. Namun, sang anak menolaknya.

Menurut Agus, anaknya bilang daripada uang sebesar Rp5 juta dibayarkan ke negara, lebih baik dipakai untuk kebutuhan yang lain.

"Saya beberapa kali membujuk anaknya untuk bayar dendanya saja, kita nyediain uang segitu gampang," ucap Agus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved