Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Darurat

Petugas Pos Penyekatan Exit Tol Kebakkramat Karanganyar Putar Bali Mobil yang Hendak ke Semarang

Lantaran tidak termasuk dalam sektor kritikal dan esensial, satu kendaraan pribadi tersebut terpaksa diminta untuk putar balik

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Kendaraan pribadi yang hendak melakukan perjalanan ke Semarang dalam rangka takziah diminta putar balik oleh petugas pos penyekatan di Exit Tol Kebakkramat Kabupaten Karanganyar, Jumat (16/7/2021) sekira pukul 10.00. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Petugas Pos Penyekatan Exit Tol Kebakkramat Kabupaten Karanganyar terpaksa memutar balikan satu mobil pribadi yang hendak melakukan takziah ke wilayah Bawen Kabupaten Semarang, Jumat (16/7/2021) sekira pukul 10.00.

Lantaran tidak termasuk dalam sektor kritikal dan esensial, satu kendaraan pribadi tersebut terpaksa diminta untuk putar balik.

Sesuai aturan, hanya sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan melintas di jalan tol selama PPKM darurat. 

Sektor kritikal meliputi kesehatan, keamanan, penanganan bencana, logistik dan distribusi, energi, industri makanan dan lainya.

Sedangkan sektor esensial meliputi keuangan, perbankan, teknologi informasi, industri ekspor dan lainnya.

Dari pantauan di lokasi, tidak banyak kendaraan yang termasuk sektor kritikal dan esensial yang keluar maupun masuk jalan tol. 

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, penyekatan dalam rangka pembatasan mobilitas terutama di exit tol telah dilakukan sejak Jumat dini hari tadi dan akan berlangsung selama PPKM darurat.

Khususnya di Kabupaten Karanganyar, penyekatan dilakukan di empat exit tol seperti Kebakkramat, Klodran, Gondangrejo dan Ngasem.

Di pos penyekatan ada petugas dari jajaran kepolisian, TNI dan Satpol PP yang berjaga selama 24 jam. 

Adapun penyekatan di exit tol Kebakkramat, sejumlah 35 kendaraan pribadi telah diputar balikan hingga pukul 10.00. Mereka rata-rata tidak mengetahui adanya penyekatan di jalan tol. 

"Kami melaksanakan ini untuk mencegah atau mengurangi adanya mobilitas kendaraan bermotor. Pergerakan dari satu tempat ke tempat lainnya. Ini tujuannya cuma satu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya kepada Tribunjateng.com

Dia menegaskan, penyekatan di jalan tol tidak berlaku untuk semua kendaraan bermotor. Sektor kritikal dan esensial masih dapat keluar maupun masuk melintasi jalan tol. 

Lebih lanjut dalam rangka memudahkan pengecekan, petugas pos penyekatan juga menempelkan stiker bertuliskan sektor esensial dan kritikal terhadap kendaraan bermotor yang melintas di jalan tol. 

Di sisi lain, Satlantas Polres Karanganyar juga telah menyebarkan surat tanda registrasi pekerja ke perusahaan di Karanganyar. Sehingga kendaraan pabrik dapat melintas dengan menunjukan surat tersebut.

Pengguna jalan yang hendak melintas juga diharuskan menunjukan surat keterangan sehat hasil PCR atau swab antigen serta surat bukti vaksin minimal dosis pertama. Bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak diimbau supaya tetap berada di rumah. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved