Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita video

Video Penutupan Exit Tol Adiwerna Tegal, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik

Kasatlantas Polres Tegal AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan sejak Jumat dini hari

-Surat keterangan hasil swab

-Kartu atau sertifikat vaksinasi

-Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan dirut atau manager perusahaan tempat anda bekerja

-Apabila tidak termasuk dari kategori Kritikal maupun Esensial maka silahkan putar balik dan kembali ke arah asal atau ke rumah. 

Berikut daftar sektor yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM Darurat Pandemi Covid-19 Jawa-Bali 3-20 Juli 2021:

1. Sektor Esensial

-Keuangan dan perbankan

-Pasar modal

-Sistem pembayaran

-Teknologi Informasi dan Komunikasi

-Perhotelan non penanganan  karantina

-Industri Orientasi Ekspor.

2. Sektor Kritikal

-Energi

-Kesehatan

-Keamanan

-Logistik dan transportasi

-Industri makanan, minuman, dan penunjangnya

-Petrokimia

-Semen

-Objek vital nasional

-Penanganan bencana

-Proyek strategis nasional

-Konstruksi

-Utilitas dasar (listrik dan air)

-Industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. (dta)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved