Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video PPKM Darurat Tegal, 36 Jalan Dipasangi Beton Mobilitas Masih Tinggi

Mobilitas masyarakat Kota Tegal masih terkategori zona hitam pada hari ke-13 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. 

Menurut AKBP Rita, perlu ada kerjasama dari semua pihak untuk menyukseskan PPKM Darurat. 

Termasuk dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Tegal

Sudah ada aturan persentase berapa karyawan yang work from home (WFH) dan work from office (WFO).

"Semua harus sama-sama bersinergi. Karena di sini tidak mungkin dari Polri saja yang melaksanakan upaya meminimalisir mobilitas masyarakat," jelasnya. 

Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar mengatakan, semestinya penurunan mobilitas masyarakat di Kota Tegal turun sekira 10 persen sampai 20 persen. 

Namun justru ada kenaikan mobilitas sekira 0,2 persen. 

Oleh karena itu, menurut Letkol Inf Sutan, perlu ada kerjasama dari masyarakat. 

Tujuannya untuk menekan angka Covid-19 yang sedang meninggi di Kota Tegal

"Tegal ini magnet dari kabupaten lain, di antaranya Brebes dan Slawi. Karena itu perlu ada koordinasi dan kerjasama untuk menekan mobilitas masyarakat," ungkapnya. 

Letkol Inf Sutan berharap, masyarakat memahami adanya aturan PPKM Darurat Jawa- Bali. 

Masyarakat pun harus memahami mengapa dilakukan penyekatan ruas jalan hingga di 36 titik. 

Sementara masyarakat yang bekerja di sektor esensial, bisa melewat dengan menunjukkan identitas tempat bekerja. 

"Kami pastikan tidak ada kemacetan di seluruh pos Kota Tegal, jumlahnya ada 36 titik. Di Kabupaten Tegal ada 14 pos. Itu semua dijaga satu kali 24 jam oleh TNI, Polri dan pemerintah daerah," jelasnya. (fba)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved