Berita Semarang
Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, DPRD Kota Semarang: Lihat Evaluasinya Dulu
Wacana perpanjangan PPKM disarankan mempertimbangkan evaluasi PPKM darurat yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wacana perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat santer berhembus akhir-akhir ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif mengatakan, wacana perpanjangan tersebut sebaiknya melihat terlebih dahulu evaluasi PPKM darurat yang berlangsung hingga 20 Juli nanti apakah perpanjangan PPKM masih perlu atau tidak.
"Jadi intinya mengikuti saja, dalam artian kalau ada alasan yang jelas. Perlu diadakan evaluasi terkait PPKM semisal kurang efektif atau penyebaran virus masih melonjak. Itu demi keselamatan masyarakat," papar Afif, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Remaja Jaring Ikan di Pantai Pailus Jepara, Dapatnya Ubur-ubur, Tersengat hingga Meninggal Dunia
Baca juga: Pedagang Berkeluh Sepi, Bupati Kudus Akan Kaji Pembebasan Sewa Kios Pedagang Pasar Kliwon
Di samping memiliki dampak baik terhadap penurunan kasus, menurutnya, PPKM Darurat memiliki risiko bagi pedagang dan pekerja.
Terlebih, pedagang karena waktu berjualan dibatasi. Ditambah, berbagai kebijakan lain yang membuat aktivitas perdagangan semakin sepi.
"Ini harus dibicarakan lebih baik lagi. Sebagian masyarakat banyak yang berontak. Kemarin, kejadian satpol PP di beberapa tempat diminta humanis dan santun, tidak melakukan kekerasan," papar politikus PKS tersebut.
Dia memahami kebijakan PPKM cukup mengganggu pencaharian masyarakat.
Di sisi lain, dia menilai pemerintah juga tidak tinggal diam.
Baca juga: Cara Dapat ShopeePay Gratis di Shopee
Baca juga: Not Angka Make It Right BTS
Baca juga: Peruntungan Shio Besok Sabtu 17 Juli 2021
Pemerintah mulai membagikan bantuan sosial kepada warga terdampak meski sasarannya baru yang terdata saja.
"Terkait pengaturan, nanti dilihat lagi. Saya mendorong pemerintah melakukan evaluasi terutama pengetatatan. Jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan oleh pemerintah atau bahasa lain menampar muka pemerintah sendiri dan tidak memberi solusi," ujarnya. (*)