Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Dampaknya Bisa Fatal, Ini 6 Obat yang Harus Dihindari saat Isolasi Mandiri di Rumah

Sebagai penyakit baru, publik masih menerka-nerka apa obat yang terbaik untuk menyembuhkan Covid-19

Editor: muslimah
Net
ILUSTRASI 

"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 disebabkan oleh virus. Antibiotik tidak berdampak pada virus," jelas WHO.

Dokter akan meresepkan antibiotik hanya jika pasien Covid-19 memiliki gejala yang disebabkan infeksi bakteri, dan itu butuh analisis yang pasti oleh dokter.

2. Hidroksiklorokuin

Obat berikutnya yang harus dihindari pasien Covid-19 adalah hidroksiklorokuin.

Hidroksiklorokuin adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit malaria.

Meski pada awalnya obat yang satu ini diisukan dapat mengobati pasien Covid-19, tetapi dalam hasil pengujian atau risetnya menunjukkan bahwa obat itu tidak memiliki efek positif pada pasien yang dirawat di rumah sakit akibat infeksi Covid-19 dan bahkan dapat meningkatkan risiko kematian.

Sehingga, jangan coba-coba untuk mengonsumi obat malaria yang satu ini saat terinfeksi Covid-19. 3.

Lopinavir

Obat berikutnya yang tidak boleh dikonsumsi pasien Covid-19 adalah Lopinavir.

Lopinavir adalah kombinasi obat antivirus yang digunakan sebagai obat pendukung untuk menangani infeksi HIV.

Sehingga, Lopinavir menjadi obat yang dipakai sebagai bagian dari terapi antiretroviral (ART) untuk orang dengan HIV.

Ilmuwan Inggris dari Universitas Oxford yang menjalankan uji coba RECOVERY pada bulan Juni mengatakan bahwa hasil awal menunjukkan tak ada manfaat dari obat lopinavir-ritonavir dalam menurunkan risiko kematian pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. 

H
Ilustrasi obat ivermectin memunculkan pro-kontra dalam penggunaannya sebagai obat terapi Covid-19. WHO, FDA dan badan otoritas obat di sejumlah negara masih belum izinkan atau rekomendasikan ivermectin sebagai obat Covid-19, karena obat ini bukan obat anti virus.(SHUTTERSTOCK/Novikov Aleksey)

Pada Oktober 2020, temuan lengkap yang terbit di jurnal medis The Lancet, dikatakan ada 23 persen dari mereka yang diberi obat HIV meninggal dalam 28 hari setelah pengobatan dimulai. Sementara pasien yang mendapat perawatan biasa, tercatat 22 persen meninggal.

4. Ivermectin

Berdasarkan daftar obat-obat yang dikeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak ada obat Ivermectin di dalamnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved